Blitar – Komisi X DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 senilai Rp61,1 triliun. Persetujuan ini disertai sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.
Kesepakatan dicapai dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2027 serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pagu disetujui, usulan tambahan Rp157 triliun menunggu
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa selain menerima pagu anggaran Rp61,1 triliun, pihaknya juga menerima usulan tambahan anggaran senilai Rp157,75 triliun. Total kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pagu tersebut selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi X menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan program dan anggaran agar berjalan sesuai sasaran.
Catatan DPR: kesejahteraan guru jadi prioritas
Anggota Komisi X dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi, menyoroti nasib guru dan tenaga kependidikan yang masih menghadapi ketidakpastian. Ia menegaskan peningkatan anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk memberikan kepastian bagi pendidik yang telah mengabdi di berbagai daerah.
Anggota dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta usulan tambahan anggaran dikawal ketat agar mendukung keberlanjutan program prioritas nasional. Pengawalan ini penting untuk memastikan peningkatan mutu layanan, kelancaran digitalisasi, serta realisasi putusan MK di lapangan.
Porsi 20 persen anggaran pendidikan masih jadi tantangan
Anggota dari Fraksi Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024. Ia meminta pemerintah lebih optimis menyusun simulasi kebutuhan anggaran pendidikan karena tambahan sekitar Rp5 triliun dinilai belum cukup memenuhi porsi 20 persen dalam sisa dua tahun pemerintahan.
Komisi X DPR menekankan agar Kemendikdasmen menjadikan seluruh masukan anggota dewan sebagai rujukan penyusunan kebijakan TA 2027. Pemanfaatan anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menghadirkan perbaikan nyata bagi layanan pendidikan serta kepastian kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di seluruh daerah.

