Surabaya – Kematian tragis Arianto Tawakal (14), pelajar MTsN 1 Maluku Tenggara di Kota Tual, memicu gelombang kritik terhadap integritas institusi kepolisian.
Insiden yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) ini diduga melibatkan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua PKC PMII Jawa Timur, Mohammad Ivan Akiedozawa (Edo), menyampaikan kecaman keras terkait rapuhnya akuntabilitas aparat di lapangan.
Edo menilai insiden ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan krisis kepercayaan yang semakin mendalam antara masyarakat dan Polri.
“Lagi-lagi Polri sedang meruntuhkan kepercayaan publik dengan tangannya sendiri,” ujar Edo, Minggu (22/2/2026).
Edo memandang tindakan pelaku sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak boleh terbatas pada kode etik, melainkan harus menyentuh ranah pidana demi keadilan bagi keluarga korban.
Menurutnya, rentetan kasus serupa di berbagai wilayah, seperti insiden di Seruyan dan kasus pengemudi ojek daring yang terlindas kendaraan taktis—menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam mencegah kekerasan oleh aparat.
“Ini bukan sekadar kasus, ini kehilangan nyawa seorang anak,” katanya.
Edo secara spesifik menyoroti penggunaan kekuatan yang melampaui batas dalam proses penertiban, yang justru berujung pada hilangnya nyawa warga di bawah umur.
“Peristiwa ini sebagai kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. Dipukul pakai helm sampai meninggal,” ucapnya.
Aktivis mahasiswa ini mendesak agar proses hukum terhadap Bripda MS dilakukan secara terbuka guna menghindari adanya kesan “perlindungan korps”.
Ia menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar patroli, terutama bagi personel bersenjata yang berhadapan dengan masyarakat sipil.
“Jangan ada kesan perlindungan korps. Jika ada unsur pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Edo mengingatkan bahwa peralatan dinas kepolisian memiliki fungsi perlindungan dan penegakan aturan, bukan sebagai instrumen untuk melakukan kekerasan secara brutal.
“Helm baja bukan alat untuk menghukum,” katanya.
PMII Jawa Timur berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dengan pendekatan yang berbasis data dan etika perjuangan. Edo menegaskan bahwa upaya ini adalah bentuk pembelaan terhadap rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Kami tidak sedang memusuhi institusi. Kami sedang membela kemanusiaan. Jika aparat keliru, hukum harus berjalan. Karena kepercayaan publik tidak dibangun dengan seragam, tapi dengan keadilan,” tuturnya.
Harapannya, tragedi ini menjadi pelajaran terakhir bagi institusi kepolisian agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang di masa depan.
“Jangan sampai daftar luka masyarakat akan terus bertambah,” tutupnya. (pmii/blt)

