Artikel Berita
Beranda » Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Program OASE di Bumi Penataran, Apa Alasannya?

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Program OASE di Bumi Penataran, Apa Alasannya?

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi saat memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – Program Orang Tua Asuh Sehari (OASE) yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi.

OASE bertujuan untuk membahagiakan 300 anak yatim/piatu dengan memberikan kesempatan berbelanja pakaian baru dan kebutuhan lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Supriadi menilai program ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga membawa kebahagiaan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Perayaan Waisak 2569 BE, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

“OASE adalah program yang luar biasa karena tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga kebahagiaan bagi anak-anak yatim/piatu. Saya berharap semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam gerakan kebaikan ini,” ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Baznas Kabupaten Blitar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi sebagai orang tua asuh sehari dengan menyalurkan donasi. Bantuan yang terkumpul akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan anak-anak yatim/piatu dalam menyambut Idulfitri.

Selain mengapresiasi program OASE, Supriadi juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas atas perannya dalam mendukung pemerintah daerah mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan dan stunting.

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Fasilitasi Gubernur Jatim Soal Tata Tertib

“Pemerintah Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program seperti ini sangat berarti dalam membangun kepedulian sosial dan inklusivitas,” tambahnya.

Program OASE sendiri dilaksanakan di empat titik di Kabupaten Blitar, dengan masing-masing anak yatim/piatu menerima bantuan sebesar Rp400 ribu. (ads/blt)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pokir Anggota Legislator, Bagian dari Amanat Regulasi
×