Surabaya – Dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 sekaligus Hari Jadi ke-15, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif dan kolaboratif.
Mengusung tema Berkolaborasi Mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Terbuka, Partisipatif, dan Akuntabel, kegiatan ini dirancang untuk memperluas pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Baik bagi masyarakat maupun badan publik.
Salah satu kegiatan adalah roadshow virtual diseminasi keterbukaan informasi publik. Agenda ini melibatkan sejumlah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di sejumlah kabupaten/kota.
Di antaranya, Radio Pradya Suara FM Tuban, Radio Mahardhika FM Kota Blitar, Radio Suara Lumajang, Radio Suara Kota Probolinggo, Radio Suara Blambangan Banyuwangi, Radio Malowopati Bojonegoro, dan beberapa LPPL lain. Selain itu, juga RRI Surabaya dan RRI Sumenep.
‘’Jadi, ini serentak. Kami juga melakukan diseminasi melalui siaran podcast, misalnya podcast di Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Jatim. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada badan-badan publik atas aksi-aksi kolaborasi ini. Ini wujud komitmen bersama. Kami berharap masyarakat makin teredukasi tentang keterbukaan informasi publik seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,’’ ujar Ketua KI Jatim Edi Purwanto, Rabu (7/5/2025).
Dalam pelaksanaannya, roadshow virtual diseminasi keterbukaan informasi juga juga berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim serta Ombudsman RI Perwakilan Jatim.
Sinergi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat tentang hak atas informasi, layanan publik, serta manfaat dan fungsi dari keterbukaan informasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik oleh badan-badan publik.
Edi menyatakan, serangkaian kegiatan dalam rangka HAKIN dan Hari Jadi ke-15 Jatim ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk terus mendorong badan publik yang terbuka dan akuntabel.
’’Meski di tengah spirit efisiensi, Komisi Informasi bersama lembaga lain terus bergerak untuk berkolaborasi mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi yang kuat antarlembaga, lanjut dia, Komisi Informasi Jatim berharap pesan tentang keterbukaan informasi tidak hanya menjadi jargon. Namun, benar-benar menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Terutama di wilayah Provinsi Jatim.
Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim M. Sholahuddin menyatakan, peringatan HAKIN dan Hari Jadi memiliki makna strategis dan sangat penting. Baik secara simbolis maupun substantif sebagai bagian untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang demokratis dan berdampak bagi masyarakat.
‘’Hari Jadi menjadi momen reflektif untuk mengingatkan kembali tujuan pendirian Komisi Informasi, yaitu menjamin hak publik atas informasi dan mendorong badan publik untuk terbuka dan bertanggung jawab. Peringatan ini memperkuat semangat dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,’’ katanya.
Dengan momentum tersebut, KI Jatim bisa memperluas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak atas informasi publik, serta cara mengaksesnya. Hal ini penting agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi wacana elite, tetapi menjadi pengetahuan umum masyarakat.
‘’Peringatan ini juga berfungsi sebagai titik evaluasi tahunan terhadap capaian, tantangan, dan peluang ke depan. Ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kolaborasi antarlembaga, dan merancang strategi inovatif untuk tahun-tahun selanjutnya,’’ paparnya.
Sholahuddin menambahkan, hari jadi ini juga menjadi momen tepat untuk memberikan apresiasi kepada para mitra strategis, termasuk badan publik, media, masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat yang turut mendukung keterbukaan informasi.
‘’Ini tentu memperkuat jejaring dan memperluas kolaborasi lintas stakeholder,’’ tegasnya.
Tidak kalah penting, lanjut dia, peringatan ini menjadi ajang untuk menunjukkan eksistensi dan peran strategis Komisi Informasi di tengah dinamika kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan. Selain itu, mempertegas bahwa Komisi Informasi bukan sekadar lembaga yang memiliki tugas ajudikasi non-litigasi, melainkan juga mitra transformasi menuju pemerintahan yang baik (good governance) dan terbuka (open government).
‘’Dengan menjadikan HAKIN dan hari jadi sebagai momen tahunan untuk reflektif dan evaluatif, maka diharapkan budaya keterbukaan, partisipatif, dan akuntabel ini ke depan bisa lebih mengakar. Mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa. Hal ini tentu sejalan dengan Asta Cita Presiden,’’ pungkasnya. (Blt)