Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 26 Mei 2025, untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh anggota dewan serta diisi dengan penjelasan dari Bupati Blitar mengenai pokok-pokok kebijakan pembangunan dalam RPJMD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua, Ratna Dewi Nirwana Sari.
Dalam pemaparannya, Bupati Blitar Rijanto menjelaskan bahwa RPJMD merupakan panduan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“RPJMD ini disusun secara matang melalui serangkaian tahapan, mulai dari evaluasi kinerja sebelumnya, penyusunan draf, hingga konsultasi publik. Harapannya, dokumen ini dapat menjadi landasan bagi percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Blitar,” ujar Bupati dalam rapat tersebut.
Sebagai puncak acara, Bupati dan Wakil Bupati Blitar menyerahkan dokumen RPJMD secara simbolis kepada pimpinan DPRD. Penyerahan ini menandakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah rencana induk yang akan menentukan masa depan Blitar. Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkannya,” tegas Supriadi.
Usai rapat paripurna, dokumen RPJMD akan dibahas lebih mendalam serta dikawal guna proses evaluasi berkala guna memastikan target pembangunan tercapai sesuai rencana.
Rapat ini berjalan lancar dan diakhiri dengan pengesahan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dewan kepada publik. (ads/dprd/blt)