Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung pada Rabu, 5 November 2025 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto, Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Rifa’i menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, Bupati telah menyampaikan penjelasan awal pada Senin (3/11/2025), dan fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum pada Selasa (4/11/2025).
“Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah jawaban eksekutif. Karena itu, hari ini dilaksanakan rapat paripurna sesuai jadwal Badan Musyawarah,” ujar Rifa’i.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan yang diberikan dalam rangka penyempurnaan rancangan APBD.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga penetapan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Tahapan pembahasan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar, guna memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (ads/dprd/blt)

