Artikel
Beranda » Cara membuat NIB gratis lewat OSS untuk pelaku UMKM

Cara membuat NIB gratis lewat OSS untuk pelaku UMKM

(Foto: Unsplash/Arisa Chatassa)

Blitar – Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas resmi pelaku usaha di Indonesia, sekaligus syarat wajib untuk berbagai keperluan seperti pengajuan KUR, mengikuti program pemerintah, hingga memperluas pasar ke toko modern. Kabar baiknya, NIB kini bisa dibuat gratis secara online lewat sistem Online Single Submission (OSS).

Fungsi Penting NIB bagi UMKM

NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha sekaligus bukti legalitas yang diakui pemerintah. Selain menjadi syarat mengajukan KUR di berbagai bank, NIB juga dibutuhkan saat mendaftar sertifikasi halal, mengurus izin edar produk, hingga mengikuti program pameran UMKM seperti Blitaria Expo yang rutin digelar Pemkab Blitar setiap tahun.

Tanpa NIB, pelaku usaha akan kesulitan mengakses berbagai program bantuan maupun pembiayaan resmi dari pemerintah, sekaligus berpotensi kehilangan kepercayaan calon mitra bisnis yang mengutamakan legalitas usaha.

Gandeng Gus Iqdam, Kopi Joz Jis diluncurkan di Wonodadi Blitar untuk dongkrak ekonomi lokal

Langkah Membuat NIB lewat OSS

Proses pembuatan NIB dimulai dengan mengakses situs resmi oss.go.id, kemudian membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi dengan Dukcapil. Setelah akun aktif, pelaku usaha perlu mengisi data usaha secara lengkap, mulai dari jenis kegiatan usaha, lokasi usaha, hingga skala usaha yang dijalankan.

Sistem OSS akan secara otomatis memverifikasi data yang dimasukkan, dan jika seluruh persyaratan sudah lengkap, NIB akan langsung terbit dalam bentuk dokumen digital yang bisa diunduh dan dicetak sendiri oleh pelaku usaha.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan sudah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, nomor telepon, serta data lengkap mengenai jenis usaha yang dijalankan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Bagi usaha yang sudah berbadan hukum seperti CV atau PT, dokumen akta pendirian juga perlu disiapkan sebagai kelengkapan data usaha.

Blitaria Expo 2026 jadi ruang hiburan dan promosi UMKM Kabupaten Blitar

NIB Berlaku Selama Usaha Berjalan

Salah satu keunggulan NIB adalah masa berlakunya yang mengikuti keberlangsungan usaha, sehingga pelaku usaha tidak perlu memperpanjang secara berkala selama usaha masih aktif beroperasi. Namun, penting untuk memperbarui data di sistem OSS apabila terjadi perubahan signifikan pada usaha, seperti perpindahan lokasi maupun perubahan skala bisnis.

Bagi pelaku UMKM di Blitar yang belum memiliki NIB, segera manfaatkan layanan gratis ini untuk memperkuat legalitas usaha, sekaligus membuka lebih banyak peluang akses pembiayaan dan program pemberdayaan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Hindari Jasa Pembuatan Berbayar

Karena proses pembuatan NIB sepenuhnya gratis lewat sistem resmi OSS, masyarakat perlu waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa pembuatan NIB dengan biaya tertentu, apalagi jika mengklaim proses lebih cepat dari jalur resmi. Jika mengalami kendala teknis saat mendaftar, pelaku usaha bisa menghubungi layanan bantuan resmi OSS atau datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk mendapatkan pendampingan tanpa dipungut biaya.

Blitaria Expo 2026 resmi dibuka, angkat UMKM Blitar

Legalitas usaha yang lengkap bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga investasi jangka panjang yang membuka pintu lebih lebar bagi pertumbuhan bisnis di masa depan.

×