Bayangkan sebuah ruang pertemuan mewah di sebuah hotel bintang lima di Jenewa, Swiss, pada awal November 1967.
Di satu sisi meja duduk para eksekutif dari perusahaan-perusahaan paling berkuasa di dunia saat itu mulai dari bankir, raja minyak, hingga produsen otomotif dan tembakau.
Di sisi lain meja, duduk delegasi dari sebuah negara yang baru dua tahun sebelumnya melewati salah satu babak paling berdarah dalam sejarahnya sendiri.
Pertemuan tiga hari yang berlangsung tertutup itu kini dikenal sebagai Konferensi Jenewa 1967, atau dalam sejumlah literatur disebut “Indonesian Investment Conference”.
Hingga hari ini, hal ini masih diperbincangkan sebagai salah satu titik balik paling krusial dalam sejarah ekonomi Indonesia modern.
Konferensi ini digelar pada 2 hingga 4 November 1967 di Hotel President Wilson, Jenewa, dan disponsori oleh raksasa media Amerika, Time-Life Corporation di bawah kepemimpinan James A. Linen.
Peristiwa ini sempat lama luput dari perhatian publik luas, sebelum akhirnya kembali disorot lewat film dokumenter jurnalis asal Australia, John Pilger, berjudul “The New Rulers of the World”.
Dalam film itu, akademisi Jeffrey Winters dari Northwestern University bahkan menggambarkan situasi tersebut sebagai sesuatu yang belum pernah ia lihat sebelumnya.
Saat para pengusaha dari seluruh penjuru dunia berkumpul bersama dan menyusun sendiri persyaratan mereka untuk masuk ke sebuah negara, seolah negara itu adalah sebuah perusahaan yang sedang dinegosiasikan.
Delegasi Indonesia dalam pertemuan ini dipimpin langsung oleh dua tokoh penting di awal pemerintahan Orde Baru, yaitu Sultan Hamengku Buwono IX yang saat itu menjabat Menteri Negara Ekuin sekaligus Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi, bersama Adam Malik selaku Menteri Luar Negeri.
Keduanya didampingi oleh sejumlah ekonom dan teknokrat muda yang kelak dijuluki “Mafia Berkeley”, termasuk nama-nama seperti Widjojo Nitisastro, Mohammad Sadli serta Emil Salim.
Sementara di seberang meja, hadir David Rockefeller dari Chase Manhattan Bank bersama puluhan perwakilan korporasi global lainnya seperti General Motors, British Leyland, ICI, British American Tobacco, Lehman Brothers, American Express, Siemens serta sejumlah perusahaan minyak besar seperti Caltex, Mobil Oil, dan Shell.
Pertemuan ini tidak muncul begitu saja tanpa sebab. Pasca peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto, kondisi ekonomi Indonesia berada dalam titik yang sangat rapuh.
Inflasi melonjak tajam, cadangan devisa nyaris habis dan pemerintah baru membutuhkan modal segar secepat mungkin untuk menyelamatkan perekonomian nasional.
Sebagai jalan masuk legalnya, pada Januari 1967 pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, sebuah beleid yang membuka pintu investasi asing lebih lebar dibanding masa-masa sebelumnya.
Konferensi Jenewa kemudian menjadi semacam ajang untuk meyakinkan para investor dunia bahwa Indonesia benar-benar siap menerima modal mereka.
Selama tiga hari pertemuan berlangsung, delegasi Indonesia lebih dulu memaparkan gambaran umum mengenai kekayaan sumber daya alam serta iklim investasi di dalam negeri pada hari pertama.
Memasuki hari kedua, pembahasan dipecah menjadi kelompok-kelompok sektoral yang lebih spesifik, mencakup pertambangan, jasa dan makanan, industri ringan hingga perbankan dan keuangan, di mana Chase Manhattan turut hadir dan terlibat aktif.
Dari forum-forum sektoral inilah dirumuskan berbagai kebijakan yang dinilai memudahkan investor global untuk masuk ke sektor-sektor strategis tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan kerangka hukum investasi di dalam negeri.
Dari pertemuan inilah, menurut berbagai catatan dan riset, sejumlah korporasi asing mulai memperkuat atau memulai keterlibatan mereka di berbagai sektor sumber daya alam Indonesia.
Di sektor pertambangan dan mineral, Freeport Sulphur memperkuat posisinya di kawasan tambang emas dan tembaga Gunung Ertsberg Papua Barat, melalui Kontrak Karya pertama, sementara Alcoa mendapat akses terhadap potensi bauksit dan sejumlah konsorsium internasional seperti Inco mulai mengeksplorasi cadangan nikel di Sulawesi.
Di sektor energi, perusahaan-perusahaan minyak besar seperti Caltex, Mobil Oil, dan Shell memperluas hak eksplorasi mereka atas ladang-ladang minyak Indonesia.
Di sektor kehutanan, konsorsium dari Amerika Serikat, Jepang, dan Prancis memperoleh hak pengusahaan hutan di Sumatra dan Kalimantan, sementara di sektor keuangan, bank-bank asing seperti Chase Manhattan dan American Express mulai diizinkan beroperasi di dalam negeri.
Seperti banyak peristiwa besar dalam sejarah ekonomi, Konferensi Jenewa 1967 memiliki interpretasi yang berbeda tergantung dari sudut mana hal ini dilihat.
Bagi para pendukung kebijakan Orde Baru, masuknya investasi asing pasca konferensi ini dianggap berhasil menghentikan laju hiperinflasi, menstabilkan nilai tukar rupiah dan menyediakan modal yang sangat dibutuhkan untuk membangun infrastruktur nasional pada masa itu.
Namun bagi sejumlah sejarawan dan pengamat kritis, proses ini dinilai berlangsung tanpa negosiasi yang setara antara kedua belah pihak, minim keterbukaan kepada publik, cenderung mengabaikan hak masyarakat adat di wilayah-wilayah konsesi, serta lemah dalam aspek pengawasan lingkungan untuk jangka panjang.
Hal yang membuat peristiwa ini terus menyisakan perdebatan hingga sekarang adalah konteks waktunya. Konferensi ini berlangsung hanya dua tahun setelah peristiwa kekerasan massal 1965–1966, salah satu babak paling kelam dalam sejarah Indonesia yang menelan banyak korban jiwa dan hingga kini angka pastinya masih diperdebatkan oleh para sejarawan.
Tragedi kemanusiaan tersebut nyaris tidak pernah disinggung sama sekali dalam forum bisnis di Jenewa itu, seolah dua peristiwa besar ini berjalan di ruang yang sama sekali terpisah, padahal keduanya terjadi dalam rentang waktu yang begitu berdekatan.
Lebih dari lima dekade setelah pertemuan itu berlangsung, jejaknya masih terasa hingga hari ini. Sejumlah kontrak dan konsesi besar yang lahir dari era tersebut, termasuk di sektor pertambangan, masih menjadi bahan diskusi dalam perdebatan tentang kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Bagi sebagian pihak, Konferensi Jenewa adalah simbol keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam membuka diri kepada dunia setelah melewati krisis berat.
Namun bagi sebagian yang lain, peristiwa ini tetap menjadi simbol bagaimana kekayaan alam sebuah bangsa mulai “dinegosiasikan” dan bagi-bagi seperti rampasan perang oleh segelintir elit perusahaan multinasional yang jauh dari jangkauan rakyatnya sendiri.

