Artikel Berita

Banmus DPRD Kabupaten Blitar susun agenda Mei 2026, Reperda Pengelolaan Sampah jadi sorotan

Banmus DPRD Kabupaten Blitar susun agenda Mei 2026, Reperda Pengelolaan Sampah jadi sorotan
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) penyusunan agenda kerja DPRD bulan Mei 2026 di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Dok. DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus untuk menyusun dan menetapkan agenda kerja dewan sepanjang bulan Mei 2026.

Rapat strategis ini berlangsung pada Senin pagi (4/5/2026) di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, dengan agenda yang berorientasi pada penguatan fungsi legislasi dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi tiga unsur pimpinan DPRD lainnya. Forum tersebut secara komprehensif membahas berbagai rencana kegiatan dewan yang akan dieksekusi sepanjang bulan Mei.

Alun-Alun Kanigoro, jantung pemerintahan Kabupaten Blitar

Salah satu agenda paling krusial yang disepakati adalah tindak lanjut pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Pembahasan Reperda Pengelolaan Sampah ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi di bidang lingkungan hidup. DPRD Kabupaten Blitar menaruh perhatian serius pada isu ini sebagai upaya mendorong tata kelola lingkungan yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain itu, Banmus juga membahas usulan Peraturan Daerah dari inisiatif eksekutif serta menelaah berbagai surat masuk yang merepresentasikan aspirasi masyarakat.

Beda Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, ini penjelasannya

Agenda lain yang menjadi prioritas adalah sinkronisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil reses dan aspirasi warga benar-benar terakomodasi dalam program-program pembangunan tahun anggaran berjalan.

“Agenda rencana kerja bulan Mei agar lebih responsif, berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga sinergi serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tegas Supriadi.

Menurut Supriadi, harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang efektif. Sinergi ini sekaligus menjadi modal untuk menjawab beragam tantangan pembangunan di Kabupaten Blitar, termasuk persoalan lingkungan, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Cara cek kode pos kecamatan di Kabupaten dan Kota Blitar

Melalui penyelenggaraan rapat Banmus tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh agenda legislatif tahun 2026 dapat berjalan optimal, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Komitmen ini menjadi penegasan bahwa DPRD akan terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (Ads/blt)

Blitar itu di mana? Ini penjelasan lengkap dan detailnya
Lihat Semua Artikel Bicara Blitar
×