Artikel
Beranda » Informasi THR ASN 2026 di Kediri: jadwal cair hingga besarannya

Informasi THR ASN 2026 di Kediri: jadwal cair hingga besarannya

ilustrasi ASN menerima THR (Foto: dibuat oleh Gemini AI)

Memasuki awal Ramadan 1447 H yang jatuh pada 19 Februari 2026 ini, suasana hangat ibadah puasa terasa semakin lengkap dengan kabar yang paling dinantikan para abdi negara: pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Tahun ini, pemerintah membawa “angin segar” bagi dapur rumah tangga para ASN dengan komitmen mempercepat jadwal distribusi serta meningkatkan besaran anggaran secara signifikan.

Berikut adalah rangkuman informasi esensial yang kami susun agar rencana keuangan keluarga menyambut Idul Fitri semakin matang dan terukur.

Membaca tanda-tanda dari Sungai Brantas di Kediri

1. Jadwal Pencairan: Lebih Cepat, Pekan Pertama Puasa Sudah Cair!

Berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mendekati hari raya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan distribusi THR dilakukan lebih awal.

Targetnya, dana segar ini sudah mulai mengalir ke rekening para pegawai pada pekan pertama bulan puasa.

Mengingat 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026, estimasi pencairan akan mulai bergulir antara akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Ramadan 2026: Ide tempat buka puasa bersama di Kediri yang layak dicoba

Di wilayah Kabupaten Kediri, pemerintah daerah bahkan sudah mematangkan rencana agar aliran dana mulai didistribusikan tepat pada pekan pembuka Ramadan.

“Minggu pertama puasa, sebentar lagi. Yang jelas awal-awal puasa, THR sudah kita salurkan.” Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

2. Anggaran Fantastis: Kenaikan Signifikan di Level Nasional dan Daerah

Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menggelontorkan dana yang lebih besar dibanding periode sebelumnya. Tren kenaikan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengapresiasi kinerja aparatur negara:

Pasar Kediri dan Ramadan 2026: menghadapi pedasnya harga cabai dengan bijak

  • Anggaran Nasional: Dialokasikan sebesar Rp55 Triliun, melonjak 10,22% dibandingkan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp49,9 Triliun.
  • Anggaran Pemkab Kediri: Disiapkan dana khusus sebesar Rp64 Miliar yang telah dipastikan aman sejak perencanaan APBD 2026.

3. Siapa Saja yang Berhak? Milestone Inklusivitas Bagi PPPK Paruh Waktu

Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam kebijakan kesejahteraan ASN. Pemerintah memperluas cakupan penerima secara lebih inklusif, khususnya dengan memberikan hak THR kepada PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini merupakan bentuk pengakuan nyata atas kontribusi seluruh jenjang aparatur dalam roda pemerintahan.

Berikut adalah daftar kategori penerima THR 2026:

Masuk Ramadan, jam kerja ASN berkurang namun target kinerja tetap

  • PNS (Pusat & Daerah)
  • PPPK (Kategori Penuh maupun Paruh Waktu)
  • Anggota TNI dan Polri
  • Pejabat Negara
  • Pensiunan dan Penerima Pensiun

Khusus di Kabupaten Kediri, perlu dicatat bahwa para Guru mendapatkan THR yang bersumber dari APBN, sementara pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibayarkan melalui anggaran internal BLUD masing-masing.

“PPPK paruh waktu atau yang penuh itu ya dapat semua.” Dede Sujana, Plt Kepala BKAD Kabupaten Kediri

4. Komponen THR: Cair 100% Berdasarkan Penghasilan Terakhir

Bagi Anda yang bertanya-tanya mengenai besaran nominal, kebijakan tahun ini tetap mengacu pada pembayaran penuh tanpa potongan. Namun, sebagai catatan penting dari perspektif kebijakan, komponen dan angka di bawah ini merupakan estimasi berdasarkan kerangka PP No. 11 Tahun 2025, mengingat Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk tahun 2026 masih dalam proses finalisasi.

Perayaan Imlek di Kediri: Lebih dari sekadar lampion merah dan barongsai

Komponen yang dihitung meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta 100% tunjangan kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Berikut adalah estimasi besarannya:

  • Golongan I: Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta
  • Golongan II: Rp3 juta hingga Rp4 juta
  • Golongan III: Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta
  • Golongan IV: Rp5,8 juta hingga Rp7,8 juta

5. Cek Statusmu! Daftar Kelompok yang Tidak Menerima THR

Agar tidak terjadi kekecewaan di kemudian hari, penting bagi Anda untuk memahami batasan regulasi. Berdasarkan PMK No. 23 Tahun 2025, ada beberapa kategori yang secara resmi tidak masuk dalam daftar penerima tunjangan tahun ini:

Dari Viral Menjadi berkah: Kisah “Macan Gemoy” Balongjeruk yang menggerakkan ekonomi desa

  • ASN Cuti Luar Tanggungan Negara: Mereka yang sedang menjalani CLTN atau sebutan lainnya.
  • ASN Ditugaskan ke Luar Instansi: Pegawai yang gajinya dibayarkan oleh instansi tempat penugasan (bukan instansi asal).
  • Tenaga Outsourcing: Tenaga alih daya yang menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa, bukan pemerintah.

Penutup: Bijak Mengelola “Bonus” Tahunan

Pencairan THR yang lebih awal di tahun 2026 ini diharapkan menjadi angin segar bagi ekonomi keluarga ASN.

Namun, di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok seperti harga cabai di Kediri yang sempat menyentuh angka Rp90.000 per kilogram di awal Ramadan kebijaksanaan dalam mengelola dana ini menjadi kunci utama.

Sudahkah Anda menyusun pos anggaran Lebaran agar dana THR ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga dan tidak sekadar “numpang lewat” di rekening?

Cerita di balik dua gelar juara yang mengangkat nama Persik Kediri


Artikel ini diolah dari berbagai sumber dengan bantuan AI

Berita Terbaru

×