Blitar – Kepolisian Resor Blitar menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota, menyusul adanya pengaduan masyarakat (Dumas) dari Feriadi terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar.
Kapolres Blitar, Arif Fazlurrahman, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara transparan melalui penyelidikan internal oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal) dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kami menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran integritas di tubuh Polri,” ujar Arif Fazlurrahman.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, diperoleh beberapa kesimpulan. Pertama, kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap (ETS) yang ditangani Satreskrim Polres Blitar masih dalam tahap penyelidikan.
Kedua, terdapat dugaan kesalahan prosedur dalam proses membawa Feriadi oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar.
Namun, dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilaporkan Feriadi tidak terbukti berdasarkan keterangan saksi maupun hasil visum et repertum.
Sementara itu, alasan permintaan agar Feriadi melepas pakaian dan mengenakan celana tahanan dijelaskan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti yang dikirim ke Labfor Polda Jawa Timur. Karena tidak memiliki pakaian pengganti, petugas memberikan celana tahanan sementara.
Polres Blitar juga menegaskan bahwa isu beredarnya foto korban dalam keadaan tanpa busana tidak benar. Petugas hanya memfoto barang bukti berupa pakaian milik yang bersangkutan untuk kebutuhan penyelidikan.
Sebagai bentuk transparansi, Polres Blitar telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap II kepada pelapor.
“Polres Blitar berkomitmen menegakkan prinsip presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan internal Polri. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Arif.
Dari informasi yang didapat, penyelidikan internal kini telah diserahkan kepada Unit Provos Polres Blitar untuk dilakukan pemeriksaan pendahuluan. (blt)

