Sebuah Keunikan yang Sering Terlupakan Kamus pergaulan di tanah Arab tidak mengenal istilah “Halal Bihalal”. Fenomena ini tumbuh sebagai produk autentik bumi Nusantara, sebuah hasil pribumisasi ajaran yang mengakar kuat dalam denyut nadi masyarakat Indonesia.
Ritual ini hadir sebagai jembatan budaya guna merajut kembali helai-helai hubungan sosial yang sempat koyak. Silaturahmi pasca-Ramadhan bukan sekadar seremonial rutin, melainkan upaya kolektif membasuh khilaf antarsesama manusia melalui balutan sejarah, rasa, dan keinginan untuk kembali suci.
Halal Bihalal: Diplomasi Politik yang Menjadi Budaya
Sejarah mencatat kemunculan istilah ini pada tahun 1948, saat Presiden Soekarno menghadapi kebuntuan komunikasi antar-elit politik di tengah gejolak pemberontakan nasional.
KH Wahab Chasbullah hadir menawarkan solusi cerdas melalui momentum Idul Fitri dengan tajuk “Halal Bihalal”. Gagasan ini berangkat dari konsep Thalabu halal bi thariqi halal, yakni upaya mencari kehalalan melalui cara-cara yang juga halal.
“Mekanisme rekonsiliasi ini bertujuan mencairkan kebekuan politik melalui dialog dan saling memaafkan, mengubah benang kusut konflik menjadi harmoni yang memperkokoh persatuan bangsa.”
Ngejot: Piring-Piring Toleransi dari Bali
Semangat rekonsiliasi tersebut memanifestasikan dirinya dalam berbagai rupa di penjuru kepulauan. Di Bali, masyarakat merawat kerukunan lintas agama melalui tradisi Ngejot.
Berlandaskan filosofi Menyama Brayasebuah pengakuan bahwa setiap orang merupakan saudara umat Hindu dan Islam saling berbagi hantaran hidangan menjelang hari raya.
Tatkala Galungan tiba, warga Hindu menghantarkan ayam betutu, sementara saat Idul Fitri, warga Islam membalasnya dengan opor ayam. Tradisi ini menegaskan bahwa perbedaan keyakinan tidak sanggup meruntuhkan fondasi kekeluargaan yang telah terjaga selama ratusan tahun.
Binarundak: Aroma Kepulauan di Sulawesi Utara
Rasa persaudaraan ini kemudian meluas ke dapur-dapur komunal di Sulawesi Utara. Suku Mongondow merayakan sepekan pasca-Idul Fitri dengan tradisi Binarundak.
Terinspirasi dari kebiasaan komunitas Jawa-Tondano, masyarakat membakar Nasi Jaha secara massal menggunakan bambu dan sabut kelapa di sepanjang jalan.
Kepulan asap yang memenuhi udara menjadi simbol kepulangan para perantau. Aktivitas ini memperpanjang waktu kebersamaan, memastikan setiap rindu tertuntaskan sebelum langkah kembali ke kota perantauan untuk bekerja.
Pukul Sapu: Ujian Keberanian dan Solidaritas di Maluku
Jauh di timur, tepatnya di Negeri Mamala dan Morella, Maluku Tengah, warga mengekspresikan solidaritas melalui ujian fisik yang unik. Ritual “Baku Pukul Manyapu” berlangsung setiap 7 Syawal sebagai bentuk penghormatan atas sejarah perjuangan Kapitan Tulukabessy melawan penjajah.
Para pria mengenakan atribut adat dan saling memukulkan sapu lidi dari pohon enau ke punggung lawan hingga meninggalkan bekas fisik.
“Pukulan lidi ini merajut kembali memori perjuangan masa lalu sekaligus menempa ketangguhan mental serta kohesi sosial masyarakat di tengah tantangan modernitas.”
Saprahan dan Makan Bajamba: Filosofi “Duduk Sama Rendah”
Esensi persaudaraan mencapai puncaknya pada filosofi kesetaraan saat bersantap. Tradisi Saprahan di Kalimantan Barat dan Makan Bajamba di Minangkabau menghapus sekat-sekat status sosial melalui posisi duduk melingkar di atas lantai.
Prinsip “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi” mengatur interaksi ini, memastikan pejabat maupun warga biasa menyantap hidangan dari wadah yang sama. Posisi fisik yang melingkar ini secara psikologis meruntuhkan ego individu dan mempererat hubungan batin antarmasyarakat.
Kesimpulan: Kesucian Individu Menuju Kesalehan Sosial Deretan ritual Nusantara ini menunjukkan bahwa Halal Bihalal merupakan manifestasi nyata yang menghubungkan kesalehan individu dengan kesalehan sosial.
Jika puasa Ramadhan telah mengasah hubungan vertikal dengan Tuhan, maka tradisi-tradisi lokal ini menyucikan hubungan horisontal antarsesama manusia.
Masyarakat Indonesia memanifestasikan keinginan untuk kembali ke jati diri yang fitri melalui langkah rekonsiliasi yang jujur.
Namun, di tengah arus zaman yang semakin mengagungkan ruang digital, mampukah tradisi yang mensyaratkan kehadiran fisik dan kebersamaan ini tetap tegak berdiri?

