Artikel Opini
Beranda » ‘Membangun Sentrum Gerakan di Era Neo Liberal’ Abdul Malik Haramain: Melihat antitesis dua paradigma PMII yang telah patah (Sebuah Ironi)

‘Membangun Sentrum Gerakan di Era Neo Liberal’ Abdul Malik Haramain: Melihat antitesis dua paradigma PMII yang telah patah (Sebuah Ironi)

PKD yang digelar oleh PMII Unisba Blitar. (Foto: PMII Unisba Blitar)

Gerakan mahasiswa kerap merasa dirinya selalu berada di pihak yang benar. PMII juga pernah berada di titik itu. Dalam perjalanan sejarahnya organisasi ini bertumpu pada dua paradigma besar yang dilahirkan sebagai respon sejarah.

Kedua paradigma itu adalah, arus balik masyarakat pinggiran dan paradigma kritis transformatif. Keduanya lahir dari semangat melawan ketidakadilan struktural dan dominasi negara. Namun, waktu menunjukkan bahwa semangat perlawanan tidak selalu sejalan dengan kecakapan membaca perubahan.

Ujian paling pelik datang ketika KH. Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden RI pada Oktober 1999. Gus Dur bukan hanya presiden, ia adalah seorang tokoh perjuangan masyarakat sipil yang selama bertahun-tahun namanya hidup di ruang diskusi gerakan. Tiba-tiba simbol itu berada di pusat kekuasaan. Situasi ini tentunya mengguncang banyak aktivis PMII yang dekat dengan Gus Dur.

Ini tantangan awal kepemimpinan Abu Bakar dan Perang Riddah

Kebingungan muncul karena pilihan yang tersedia sama-sama tidak nyaman. Tetap bersikap kritis seperti terhadap presiden-presiden sebelumnya berarti berhadap-hadapan dengan tokoh yang selama ini dibela. Maka memberi dukungan politik terasa lebih realistis, karena sisa-sisa Orde Baru masih bercokol di parlemen dan birokrasi. Namun dukungan juga berisiko, ini mudah dibaca sebagai penanggalan semangat perlawanan.

Pengurus Besar (PB) PMII di bawah kepemimpinan Nusron Wahid (2000-2003) akhirnya mengambil sikap terbuka. PMII mendukung demokrasi dan agenda reformasi yang dijalankan Gus Dur. Sikap ini sejalan dengan banyak organisasi pro demokrasi lain.

Namun, dukungan politik tidak serta-merta menyelesaikan persoalan mendasar. Masalah utamanya justru terletak pada paradigma gerakan PMII itu sendiri.

Bahaya! Pemuda ini diduga curi baut rel kereta api di Blitar

Di kalangan aktivis PMII, paradigma lama masih merupakan paham yang sangat kuat. Negara diposisikan sebagai musuh utama. Kapitalisme global dilihat sebagai kekuatan jahat yang harus dilawan secara frontal. Pola ini memberi kesan radikal tetapi miskin strategi. Isu-isu jangka pendek lebih sering menyedot energi.

Sementara perubahan global yang pelan namun menentukan arah kebijakan nasional jarang dibaca secara serius.
Sehingga banyak aktivis larut dalam impian besar dengan berusaha membendung neoliberalisme sekarang juga serta menghentikan dominasi negara seketika. Padahal kekuatan belum terakumulasi. Akibatnya gerakan lebih sering reaktif daripada terencana. Energi habis sebelum hasil terlihat.

Kegamangan inilah yang dikritik pada masa Abdul Malik Haramain, Ketua PB PMII (2003-2005), dalam buku “Membangun Sentrum Gerakan di Era Neo Liberal” yang diterbitkan PB PMII pada 2004. Dalam buku itu dikatakan dua paradigma PMII tersebut telah patah. Pernyataan ini tidak lahir dari sikap sinis, tapi merupakan refleksi atas kebuntuan gerakan yang tidak kunjung menemukan bentuk strategisnya.

Saya dulu mahasiswa kritis?

Persoalan ini diperparah oleh tradisi berpikir gerakan di Indonesia yang terlalu teoritik. Sejak lama banyak gerakan disusun dari konsep-konsep akademik yang berasal dari Barat. Demokrasi HAM civil society hingga wacana sipil versus militer diterima sebagai tujuan final.

Ironisnya, konsep-konsep ini justru berakar pada liberalisme yang di level politik dan ekonomi menjelma menjadi neoliberalisme. Akibatnya, banyak gerakan anti neoliberalisme terjebak sejak langkah awal dengan melawan sistem dengan bahasa sistem itu sendiri. Sejak dari pikiran, peluang keberhasilan sudah menyempit.

Ada beberapa alasan mengapa dua paradigma itu dianggap tidak lagi memadai. Pertama, karena keduanya dirancang terutama untuk melawan otoritarianisme. Paradigma tersebut gagal membaca kenyataan bahwa politik nasional selalu terhubung dengan perubahan global.

Bagaimana ideologi membentuk cara kita berpikir tanpa kita sadari?

Maraknya LSM pro demokrasi dan kuatnya isu anti militerisme pada dekade 1990-an, tidak bisa dilepaskan dari runtuhnya Uni Soviet serta menguatnya hegemoni Amerika Serikat. Tanpa membaca kontekstual situasi dan kondisi ini, perlawanan mudah salah sasaran.

Kedua, karena paradigma tersebut lebih sering berhenti sebagai jargon semata yang tidak sungguh-sungguh menjadi kebiasaan berpikir dan bertindak. Perlawanan dijalankan tanpa tujuan yang jelas. Yang penting melawan. Ketika Soeharto tumbang, PMII dan banyak gerakan pro demokrasi lain justru kebingungan menentukan langkah berikutnya. Musuh runtuh tetapi arah baru tidak kunjung disiapkan.

Ketiga, karena paradigma diperlakukan sebagai kebenaran tetap. Medan berubah tetapi cara berpikir tidak ikut berubah. Setelah fase melawan otoritarianisme berlalu, PMII masih memelihara nalar lama. Padahal, strategi seharusnya selalu kontekstual.

Paradigma tanpa strategi hanya akan menjadi beban sejarah.
Kesulitan membangun paradigma berbasis kenyataan ini berjalan paralel dengan gagalnya menyusun agenda nasional yang benar-benar berangkat dari kondisi negara.

Konsekuensinya jelas tidak ringan. Gerakan harus siap tersisih dari arus utama, namun justru di titik itulah kejujuran politik diuji. Gerakan perlu belajar membaca gelombang panjang tanpa tenggelam dalam gelombang pendek. Realitas harus didahulukan daripada logika.

Buku dari hasil refleksi Abdul Malik Haramain dan PB PMII saat itu, menjadi penting untuk dibaca ulang hari ini. Namun refleksi itu juga menyisakan ironi. Abdul Malik Haramain tidak berhenti sebagai ujung tombak gerakan sebagai Ketua Umum PB PMII saja. Ia kemudian masuk ke dalam kekuasaan.

Menjadi politisi Partai Kebangkitan Bangsa, partai yang banyak mengakomodir alumni PMII di pemerintahan dan parlemen. Ia duduk sebagai anggota DPR RI selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2018. Mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan serta Kota Probolinggo.

Di titik inilah jarak antara gagasan dan praktik terlihat jelas. Kritik terhadap neoliberalisme, seruan tentang pentingnya strategi jangka panjang serta ajakan membangun sentrum gerakan tidak benar-benar menjelma menjadi kebijakan politik yang menonjol.

Sentrum gerakan yang dibayangkan dalam buku tersebut tidak pernah tampak terbentuk ketika penulisnya dan para sebagian besar alumninya berada di dalam sistem kekuasaan. Bahkan, PMII sebagai basis kultural terbesarnya tetap bergerak dalam pola lama yakni fragmentaris,reaktif serta mudah larut dalam isu sesaat.

Fakta ini tidak semata soal personalia. Ini sudah cukup mencerminkan problem klasik gerakan mahasiswa di Indonesia. Gagasan radikal sering berhenti di ruang diskusi. Ketika pengusungnya masuk ke dalam negara, nalar kritis justru melemah. Sistem yang semula dikritik perlahan menjadi ruang kompromi.

Pertanyaan yang muncul kemudian. Apakah paradigma gerakan memang hanya hidup ketika berada di luar kekuasaan?. Dan ketika para perumusnya masuk ke dalam negara apakah mereka masih sungguh-sungguh ingin membangun sentrum gerakan? Ataukah sejak awal gerakan hanya dipersiapkan untuk kalah secara perlahan di hadapan neoliberalisme yang terus menggerogoti?.

×