Artikel Berita
Beranda » Masuk Ramadan, jam kerja ASN berkurang namun target kinerja tetap

Masuk Ramadan, jam kerja ASN berkurang namun target kinerja tetap

Gambar ASN (Foto: konteks.co.id)

Menjelang Ramadan 2026, aroma kamboja di sekitar Makam Bung Karno dan kesibukan warga menyiapkan tradisi megengan di sudut-sudut Kota Blitar menyiratkan ketenangan spiritual yang mendalam.

Namun, di balik fasad religius “Bumi Bung Karno” ini, gedung-gedung pemerintahan justru sedang diguncang oleh turbulensi administratif yang kontradiktif.

Pemerintah Kota Blitar kini berdiri di persimpangan jalan: harus menjamin kesejahteraan spiritual ribuan pegawainya melalui fleksibilitas waktu, sembari memutar otak menghadapi lubang besar dalam kas daerah.

Kendang jimbe di Blitar: industri kreatif lokal

Bagaimana sebuah kota tetap bisa melayani warganya dengan optimal ketika jam kerja dipangkas, sementara beban kerja justru melonjak akibat hilangnya ratusan tenaga penunjang demi penghematan anggaran yang ekstrem?

“Diskon Ramadan”: Fleksibilitas Waktu untuk Ibadah

Sebagai wujud kepedulian terhadap ritme ibadah para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot Blitar kembali memberlakukan kebijakan penyesuaian jam kerja.

Payung hukumnya kini lebih kuat, bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 dan dipertegas secara lokal melalui Peraturan Wali (Perwali) Kota Blitar No. 73 Tahun 2023.

Hal yang mungkin belum kamu tahu tentang Jembatan Trisula di Blitar Selatan

Ika Hadi Wijaya (Plt Kepala BKPSDM) dan Kusno mengonfirmasi adanya “diskon” waktu kerja sebesar 5 jam per minggu. Secara teknis, berikut adalah perbandingan durasi kerja tersebut:

  • Jam Kerja Normal: 37 jam 30 menit per minggu.
  • Jam Kerja Ramadan: 32 jam 30 menit per minggu.

Kusno menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah rutin untuk memberikan ruang napas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

“Penyesuaian tersebut bertujuan membantu ASN menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah puasa,” ujar Kusno.

Blitar menyambut Ramadan 2026: antara ketegasan dan tenggang rasa

Meski jam kerja lebih pendek, Ika Hadi Wijaya memberikan catatan penting: “Target kinerja ASN tetap harus tercapai.”

Hal ini menjadi penanda bahwa “diskon” waktu bukanlah lampu hijau untuk bersantai, melainkan tantangan produktivitas di tengah keterbatasan durasi.

Sisi Lain Koin: Realitas Efisiensi Rp145 Miliar

Namun, jika bagi ASN Ramadan membawa “hadiah” berupa waktu tambahan bersama keluarga, bagi ratusan tenaga kerja lainnya, periode ini justru membawa kabar duka.

Dari megengan ke bukber modern: Wajah ramadan 2026 di Blitar

Kota Blitar sedang dihantam realitas fiskal yang dingin: penurunan dana transfer pusat sebesar Rp145 miliar. Angka ini memukul telak postur APBD yang semula gagah di angka Rp1 triliun, kini merosot ke kisaran Rp800 miliar.

Langkah darurat pun diambil. Demi menghemat anggaran sebesar Rp5 miliar, Pemkot Blitar terpaksa melakukan rasionalisasi terhadap Tenaga Penunjang Layanan (TPL) dan tenaga outsourcing. Sebanyak 293 orang kehilangan pekerjaan mereka di awal tahun anggaran ini.

Di sinilah letak ironi yang tajam. Di saat ASN tetap menikmati pengurangan jam kerja, para tenaga penunjang yang banyak di antaranya telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di Dinas Perhubungan hingga Disperindagharus menerima kenyataan kontrak mereka diputus.

Masjid ar-rahman: suasana madinah di Jawa Timur

Kontras ini menciptakan narasi yang pahit: satu sisi diberikan fleksibilitas waktu, sementara sisi lain kehilangan sumber penghidupan.

Era Baru ASN: Satu Orang, Banyak Peran

Untuk memastikan pelayanan publik tidak ikut “terpotong” akibat hilangnya ratusan personel, Pemkot Blitar menerapkan strategi optimalisasi SDM yang radikal.

ASN yang tersisa kini harus bertransformasi menjadi “pemain serba bisa” yang merangkap berbagai peran.

Tradisi unik masyarakat Blitar menyambut Ramadan

Visualisasi adaptasi ini terlihat nyata di berbagai kantor dinas. Bayangkan seorang Arsiparis yang biasanya berkutat dengan kesunyian tumpukan dokumen tua dan data digital, kini harus berdiri di baris depan sebagai Resepsionis.

Ia tak lagi hanya mengelola masa lalu organisasi melalui arsip, tetapi juga menjadi wajah pertama yang menyapa warga, menangani keluhan, dan mengarahkan tamu.

Fenomena satu orang banyak peran ini menjadi ujian berat. Pemerintah berharap model “efisiensi kreatif” ini mampu menjaga standar layanan meski dalam durasi kerja yang lebih singkat selama Ramadan.

Serunya basah-basahan di Blumbang Gede: 5 Alasan mengapa kamu harus mencoba Stand Up Paddle di sini!

Diferensiasi Layanan: Logika di Balik Jam Kerja Faskes

Pemkot Blitar tetap menerapkan logika pelayanan yang fleksibel untuk urusan kesehatan. Tidak ada kebijakan “satu jadwal untuk semua,” karena fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas dan RS memiliki ritme pelayanan pasien yang tidak bisa ditunda.

Perbedaan mendasar terletak pada waktu masuk dan pola hari kerja:

  • ASN Sistem 5 Hari Kerja (Administratif): Masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.
  • ASN Sistem 6 Hari Kerja (Faskes): Masuk lebih awal pukul 07.30 WIB untuk memastikan kesiapan layanan pasien.
  • Senin–Kamis: Pulang pukul 13.30 WIB.
  • Jumat: Pulang pukul 11.00 WIB.
  • Sabtu: Pulang pukul 12.30 WIB.

Perbedaan jam masuk ini krusial; faskes tetap berdenyut lebih awal untuk mencegah terjadinya vakum layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis di pagi hari.

Sport center Kota Blitar: magnet gaya hidup sehat di jantung kota

Adaptasi Pelayanan Publik: Dari Malam ke Sore Hari

Adaptasi juga merambah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Bung Karno. Sejauh ini, Samsat Keliling adalah layanan pertama yang memastikan perubahan jadwal operasional untuk menyelaraskan diri dengan ritme masyarakat saat Ramadan.

  • Jadwal Normal: Pukul 18.00 – 20.00 WIB.
  • Jadwal Ramadan: Pukul 15.30 – 17.30 WIB.

Pergeseran ke waktu ngabuburit ini memudahkan warga untuk mengurus pajak kendaraan sambil menunggu waktu berbuka.

Sementara itu, instansi vertikal lain di luar Pemkot masih dalam posisi “menunggu hasil rapat internal” untuk memutuskan apakah mereka akan mengikuti pola pergeseran jam yang sama atau bertahan dengan jadwal standar mereka.

Keseimbangan yang Sedang Diuji

Kota Blitar di tahun 2026 adalah laboratorium hidup bagi kebijakan publik di tengah keterbatasan. Upaya menyeimbangkan kesejahteraan spiritual pegawai di satu sisi dan efisiensi fiskal yang kejam di sisi lain menciptakan dinamika pemerintahan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Rasionalisasi TPL dan pengalihan beban kerja ke ASN mungkin menjadi solusi darurat untuk menyelamatkan APBD yang “disunat” Rp145 miliar.

Namun, sebuah pertanyaan besar tetap menggantung di koridor-koridor Balai Kota:

Apakah model kerja ekstra dengan peran ganda dan waktu terbatas ini mampu bertahan sebagai solusi jangka panjang, ataukah ia justru akan menjadi titik jenuh bagi birokrasi yang akhirnya mengorbankan kualitas pelayanan publik itu sendiri? Hanya konsistensi kinerja di akhir Ramadan nanti yang akan memberikan jawabannya.


Artikel ini diolah dari berbagai sumber dengan bantuan AI

Berita Terbaru

×