Artikel Berita
Beranda » Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar jadi tersangka korupsi proyek Dam Kali Bentak di Panggungrejo

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar jadi tersangka korupsi proyek Dam Kali Bentak di Panggungrejo

Mantan Kepala Dinas PUPR Blitar berinisial DC sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023. (Foto: Kejari Blitar)

Blitar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Blitar berinisial DC sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Dam Kali Bentak di Panggungrejo, Kabupaten Blitar, tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 18 September 2025.

Kajari Blitar, Dr. Zulkarnaen, menyebut kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp5,1 miliar.

Persiapan angkutan lebaran 2026, ASDP Surabaya pastikan armada laik laut dan kru siap melayani

“DC diduga gagal membina dan mengawasi proyek sehingga menimbulkan kerugian negara,” ujarnya dalam siaran pers.

DC diperiksa selama tujuh jam sebelum akhirnya ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari. Ia menjadi tersangka keenam setelah sebelumnya Kejari menetapkan lima orang lain, termasuk pejabat PUPR dan pihak swasta.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti merugikan keuangan negara akan diproses sesuai aturan,” tegas Zulkarnaen.

Program makan bergizi gratis di Blitar diperkuat, 169 SPPG layani 218 ribu penerima

Dengan tambahan tersangka ini, Kejari Blitar memastikan akan terus mengembangkan penyidikan hingga semua pihak yang terlibat diproses hukum. (Blt)

×