Blitar – Kuota penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 di Kabupaten Blitar mengalami penambahan, khususnya dari unsur petani tembakau dan petani cengkeh. Kebijakan ini diambil setelah adanya usulan dari desa dan hasil verifikasi lapangan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, mengatakan, penambahan kuota dilakukan karena masih banyak warga yang memenuhi kriteria namun belum masuk daftar penerima awal karena keterlambatan informasi yang sulit menjangkau langsung petani tembakau dan cengkeh di desa-desa.
“Banyak data baru yang masuk dari desa, terutama petani tembakau dan cengkeh. Setelah diverifikasi, mereka memenuhi syarat sehingga kuota perlu ditambah,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut Yuni, proses verifikasi memerlukan waktu sehingga beberapa penerima tambahan baru bisa menerima BLT pada penyaluran tahap berikutnya.
“Itu yang sedikit membikin kesulitan, atau yang membikin pencairan sedikit lama maksud saya. Apalagi petani tembakau dan cengkeh ini tidak terorganisir seperti buruh pabrik. Jadi, ya kita pastikan dulu datanya lengkap dan sesuai prosedur,” jelasnya.
BLT DBHCHT diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi setiap penerima, yang disalurkan langsung melalui rekening bank penerima. Dana ini bersumber dari alokasi DBHCHT yang diatur pemerintah pusat dan wajib digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di sektor tembakau.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat penerima untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan penunjang usaha tani. “Kita berharap BLT ini bisa meringankan beban, apalagi menjelang musim tanam,” tutur Yuni.
Dengan penambahan kuota ini, jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Blitar tahun 2025 diperkirakan meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah daerah optimistis bantuan ini akan berdampak positif bagi ekonomi lokal.
“Dengan tambahan yang hampir mencapai seribu, yakni 3.901 menjadi 4.755 penerima, semoga BLT ini dapat betul-betul menyejahterakan masyarakat yang menjadi penerima,” ujarnya. (ads/dbhcht/blt)