Begitu Abu Bakar ditetapkan sebagai khalifah, masalah langsung datang bertubi-tubi. Islam memang sudah menyebar luas, tapi tidak semua orang benar-benar siap menerima otoritas pusat di Madinah.
Banyak kabilah mengira hubungan mereka dengan Islam selesai ketika Nabi wafat. Sebagian kabilah menyatakan tetap muslim, tapi menolak membayar zakat. Bagi mereka, zakat dianggap hanya kewajiban pribadi kepada Nabi, bukan kepada negara.
Selain itu, muncul tokoh-tokoh yang mengaku nabi, seperti Musailamah di Yamamah. Mereka memanfaatkan situasi untuk mengumpulkan pengikut dan kekuasaan. Situasi ini berbahaya. Jika dibiarkan, umat Islam bisa terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil tanpa arah.
Sikap Tegas Abu Bakar
Banyak sahabat menyarankan pendekatan lunak. Mereka khawatir umat yang masih rapuh justru tercerai-berai jika dipaksa. Abu Bakar menolak saran itu. Ia menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari Islam, bukan pilihan.
Kalimatnya tegas: Ia akan memerangi siapa pun yang memisahkan shalat dan zakat, meskipun hanya menolak menyerahkan seutas tali unta. Ini bukan soal uang. Ini soal otoritas dan konsistensi ajaran.
Abu Bakar mengirim pasukan ke berbagai wilayah. Pertempuran paling berat terjadi di Yamamah melawan pengikut Musailamah. Banyak sahabat gugur dalam perang ini, termasuk para penghafal Al-Qur’an.
Kemenangan diraih dengan pengorbanan besar. Namun hasilnya jelas: wilayah-wilayah yang membangkang kembali berada di bawah satu kepemimpinan.
Perang Riddah bukan sekadar perang internal. Dari peristiwa ini muncul kesadaran pentingnya mengumpulkan Al-Qur’an secara tertulis, karena banyak penghafal gugur. Abu Bakar menyetujui usulan pengumpulan mushaf. Langkah ini kelak menjadi fondasi penting bagi umat Islam.
Periode ini mengajarkan bahwa: persatuan butuh ketegasan, bukan hanya niat baik
kompromi tidak selalu menyelamatkan keadaan, kepemimpinan diuji justru saat kondisi tidak ideal, Abu Bakar tidak populer dengan keputusannya. Namun tanpa langkah ini, Islam mungkin terpecah sejak awal.
Sumber: Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfury

