Artikel Berita
Beranda » Gelar pahlawan nasional Soeharto dipertanyakan, sejarawan muda Blitar ungkap syarat moral yang terabaikan

Gelar pahlawan nasional Soeharto dipertanyakan, sejarawan muda Blitar ungkap syarat moral yang terabaikan

Diskusi dalam YouTube Bakul Kumpo, Kamis, 12 November 2025.

Blitar – ​Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memicu gelombang kontroversi dan perdebatan sengit dari berbagai kalangan, mulai dari kiai sepuh hingga aktivis hak asasi manusia (HAM).

Polemik ini berpusat pada persyaratan moral yang wajib dipenuhi oleh penerima gelar, yang dinilai bertentangan dengan rekam jejak kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun di era Orde Baru.

​Menurut Anma Muniri, sejarawan muda Blitar alumni UIN SATU Tulungagung, pemberian gelar pahlawan didasarkan pada jasa besar, namun harus tetap merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Selama tahun 2025, sebanyak 143 peserta lulus pelatihan vokasi DBHCHT yang digelar Disnaker Kabupaten Blitar

Anma menjelaskan pahlawan nasional merupakan gelar dari negara terhadap penghormatan, penghormatan dari jasa-jasa yang telah diberikan contoh merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 terkait dengan gelar pahlawan.

“Pemberian itu ya gelar pahlawan itu kan harus memenuhi salah satunya adalah syarat moral,” seperti dikutip dari kanal YouTube Bakul Kumpo, Kamis, 12 November 2025.

​Meskipun diakui mampu membawa stabilitas dan peningkatan ekonomi melalui progra dan mencapai swasembada pangan, masa Orde Baru juga diwarnai dengan praktik KKN, pembatasan aspirasi politik, dan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.

Bupati Rijanto dorong sinergi media dan aparat untuk perkuat Kamtibmas dan kesejahteraan masyarakat

Peristiwa seperti kerusuhan Trisakti dan operasi Petrus (Penembak Misterius) menjadi titik utama keberatan para aktivis.

​Anma Muniri menambahkan bahwa ketidakseimbangan antara pembangunan dan demokrasi pada masa itu merupakan akar masalah yang masih terasa hingga kini.

Ia menekankan, “Dengan adanya (pemerintahan,red) militeristik itu tadi kemudian kran-kran demokrasi ini tertutup tapi juga pembangunannya itu terus berkembang,”.

PC PMII Blitar kecam penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada terduga pelanggar HAM

Adanya penolakan keras terhadap gelar pahlawan ini, terutama dari korban dan keluarga terdampak, menunjukkan bahwa luka kolektif akibat trauma masa lalu belum tuntas terselesaikan, sehingga pemberian gelar ini dinilai terlalu tergesa-gesa. (Blt)

×