Artikel Berita

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 5 November 2025 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung pada Rabu, 5 November 2025 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto, Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

127 objek wisata resmi terdaftar di Kabupaten Blitar

Rifa’i menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, Bupati telah menyampaikan penjelasan awal pada Senin (3/11/2025), dan fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum pada Selasa (4/11/2025).

“Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah jawaban eksekutif. Karena itu, hari ini dilaksanakan rapat paripurna sesuai jadwal Badan Musyawarah,” ujar Rifa’i.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan yang diberikan dalam rangka penyempurnaan rancangan APBD.

Cerita usaha gula jawa di Semen, Gandusari yang bertahan sejak 1991

Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga penetapan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Tahapan pembahasan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar, guna memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (ads/dprd/blt)

Penerimaan pajak Kabupaten Blitar tembus Rp241 miliar
×