Artikel
Beranda » Belajar sebuah inovasi dari komunitas kampung mint Blitar

Belajar sebuah inovasi dari komunitas kampung mint Blitar

rumah pusat pembenihan dan pembesaran mint KMB (sumber foto: web pemkot Blitar)
Sering kali, lahan pekarangan di sekitar rumah dianggap sebagai area sisa yang terabaikan ruang kosong tanpa fungsi ekonomi yang jelas.
Padahal, sebagai sektor vital dalam pemenuhan kebutuhan pokok, pertanian modern telah bergeser dari sekadar pengolahan lahan luas di pedesaan menuju optimalisasi jengkal tanah di perkotaan.
Di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, transformasi ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan napas baru bagi industri rumah tangga melalui budidaya tanaman obat atau biofarmaka.
Menariknya, di tengah dominasi jahe sebagai komoditas biofarmaka utama di Kabupaten Blitar yang produksinya mencapai puncak 549.698 kg, pada tahun 2021 tanaman mint muncul sebagai innovative underdog.
Jika jahe membutuhkan lahan luas dan waktu panen yang relatif lama, mint menawarkan solusi pertanian kepadatan tinggi (high-density urban farming) yang sangat adaptif untuk lahan terbatas.
Berikut inilah yang menjadi motor penggerak Kampung Mint Blitar (KMB) dalam mendobrak batas-batas agribisnis konvensional.

1. Komitmen Kolektif yang Unik

Keberhasilan Kampung Mint Blitar tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui manajemen komunitas yang sangat terukur. Di bawah payung program RT Keren, warga berkomitmen pada kebijakan internal yang dikenal sebagai aturan “60:40”.
Aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban kolektif untuk mendedikasikan lahan pekarangan bagi tanaman hijau dengan komposisi spesifik.
Setiap rumah wajib menanam minimal 60% tanaman mint, sementara 40% sisanya dipergunakan untuk tanaman pendukung seperti sayur, buah, atau tanaman obat keluarga (toga) lainnya. Secara teknis, komitmen ini diterjemahkan ke dalam penempatan sekitar 75 polybag per rumah tangga.
Strategi ini sangat efektif untuk membangun identitas kampung kreatif sekaligus memastikan rantai pasok (supply chain) bahan baku industri rumah tangga tetap stabil dan berkelanjutan.
“Kita sudah komitmen untuk lakukan 60:40 di sini ya. Setiap rumah warga diwajibkan menanam setidaknya 60 persen untuk tanaman mint, sedangkan 40 persen sisanya diperbolehkan untuk menanam tanaman jenis lain.” jelas Agus Setiawan, Ketua Pokdarwis Kampung Mint Blitar.

2. Lebih dari Sekadar Penghias

Dari perspektif inovasi pertanian, pemilihan Mentha piperita L didasarkan pada kekayaan senyawa metabolit sekundernya. Sebagai spesialis, penting untuk mencatat bahwa kandungan minyak esensial terbaik pada tanaman ini berada pada level optimal saat tanaman mulai berbunga.
Minyak esensial ini mengandung senyawa krusial seperti mentol, menton, metil asetat, flavonoid, hingga vitamin C yang memiliki nilai ekonomi tinggi di industri farmasi dan kosmetik.
Secara fitokimia, mint memiliki kemampuan tinggi sebagai antimikroba dan antioksidan. Selain itu, manfaatnya pun sangat luas, mulai dari meningkatkan kinerja sistem pencernaan (seperti menetralisir gangguan maag), meringankan mual dan kembung, hingga mengatasi masalah pernapasan dan peradangan kulit. Pengolahan yang tepat memastikan senyawa-senyawa ini terserap optimal oleh tubuh konsumen.
“Efek itu merupakan bentuk detoksifikasi racun pada tubuh. Setiap orang memang berbeda-beda efeknya. Ada juga yang merasa bugar. Kalau mau terlihat manfaatnya tidak bisa hanya sekali minum. Harus rutin.” tutur Iin Faristine, Produsen Olahan Mint.

3. Profesionalisme di Balik Industri Rumah Tangga

Sektor industri rumah tangga di Kampung Mint Blitar dikelola secara profesional oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Kirani. Mengingat industri rumah tangga mencakup 99,19% dari keseluruhan usaha sektor industri di Indonesia, KMB memosisikan diri sebagai model resiliensi ekonomi yang tangguh.
Produk mereka tidak lagi dipandang sebagai industri amatir, melainkan entitas bisnis legal dengan merek dagang “Mintsana+”.
Profesionalisme ini dibuktikan dengan kepemilikan legalitas yang komprehensif, meliputi:
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT)
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
• NPWP
• Sertifikat Merek dan Sertifikat Halal.
Validasi atas standar kualitas ini terlihat dari distribusi produk Mintsana+ yang kini telah merambah pasar luas hingga dipercaya oleh berbagai instansi lokal di lingkungan Pemerintah Kota Blitar sebagai hidangan resmi.

4. Mengubah Daun Mentah Menjadi Produk Premium

Masalah klasik petani adalah harga jual daun segar yang rendah dan umur simpan yang sangat singkat (hanya 5-6 hari). Dalam teori ekonomi pertanian, KWT Kirani menerapkan strategi Agroindustry untuk mengejar Value Added (nilai tambah) melalui dua konsep utama:

1. Form Utility (Utilitas Bentuk)

Transformasi fisik dari daun mint mentah menjadi produk olahan. Fokus utama saat ini adalah 6 jenis minuman infused water yang menyegarkan dan inovatif, serta sabun aromaterapi. Inovasi ini menjawab stagnansi pasar daun mint mentah yang kurang diminati konsumen.

2. Time Utility (Utilitas Waktu)

Pengolahan memungkinkan produk bertahan lebih lama dibandingkan produk segar, sehingga meminimalkan risiko kerugian akibat pembusukan dan memberikan fleksibilitas distribusi. Langkah strategis ini menciptakan harga baru yang lebih tinggi, memberikan keuntungan optimal bagi warga, dan memungkinkan bisnis bertahan di tengah persaingan pasar yang ketat.
Kampung Mint Blitar adalah bukti nyata bahwa inovasi pertanian tidak membutuhkan lahan berhektar-hektar, melainkan manajemen kolektif dan kemauan untuk menciptakan nilai tambah. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran program RT Keren sebagai katalisator kebijakan dan tata kelola di tingkat akar rumput.

Berita Terbaru

×