Artikel Berita
Beranda » Audiensi dengan Bupati Blitar, PMII Dorong Penyelesaian Masalah di Bumi Penataran

Audiensi dengan Bupati Blitar, PMII Dorong Penyelesaian Masalah di Bumi Penataran

Audiensi PMII bersama Bupati Blitar Rijanto yang didampingi Sekda Izul Marom di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu, 23 April 2025.
Audiensi PMII bersama Bupati Blitar Rijanto yang didampingi Sekda Izul Marom di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Pemkab Blitar)

Blitar – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini menjadi pekerjaan rumah.

Hal itu disampaikan saat audiensi PMII bersama Bupati Blitar Rijanto yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Marom di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu, 23 April 2025.

Angka putus sekolah di Kabupaten Blitar mencapai 10.714 anak. Mereka terdiri dari anak berusia 7-18 tahun. Maka tahun 2025 ini masalah pendidikan harus menjadi perhatian serius Pemkab Blitar.

Catat! Ini Yang Harus Dilakukan Jika Sertifikat Tanah Hilang

“Kami mendukung apabila mereka dimasukkan PKBM, pondok pesantren ataupun Sekolah Rakyat, apabila mereka memang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” kata pria lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini.

Selain itu, PMII juga mendorong Bupati Rijanto untuk menyelesaikan masalah infrastruktur. Meskipun sudah menjadi masalah klasik, namun upaya serius harus ditunjukkan Pemkab Blitar, terutama masalah jalan.

“Kalau memang APBD 2025 sudah ditentukan, dan terbatas untuk infrastruktur. Maka sebisa mungkin, bagaimana caranya bisa mendapatkan dana dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Kopi Robusta Milik Petani Asal Blitar Raih Juara Tiga Nasional, Siap Tembus Pasar Mancanegara

Apalagi kata dia, pada 2024 ada 300 kilometer jalan yang mengalami kerusakan dari total panjang jalan di Kabupaten Blitar sepanjang 1.462 kilometer.

“Jalan yang rusak tentu membuat aktivitas masyarakat terganggu. Kami siap turut serta mendesak pemerintah pusat agar terlibat dalam menyelesaikan masalah di Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Terakhir, PMII bakal terus konsisten dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Blitar. PMII tidak segan melontarkan kritikan apabila ada kebijakan dari Pemkab Blitar yang merugikan masyarakat.

Mekanisme Perubahan Nama dalam Sertifikat Tanah

×