Selama puluhan tahun, ikan lele kerap dipandang sebelah mata sebagai komoditas “rakyat” yang sederhana dan murah. Namun demikian, pandangan tersebut mulai berubah seiring hadirnya kebijakan baru dari pemerintah.
Kini, di bawah payung kebijakan nasional, yakni Peraturan Presiden (Perpres) No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ikan berkumis ini mengalami transformasi peran yang luar biasa.
Bahkan, dari yang sebelumnya hanya dikenal sebagai penghuni kolam belakang rumah, lele kini naik kelas menjadi komponen strategis nasional.
Lebih dari itu, kebijakan ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem pendukung yang kuat untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
1. Bukan Sekadar Lauk, Tapi “Mesin” Pencipta Lapangan Kerja Lokal
Program MBG membuktikan bahwa ikan lele memiliki dampak multiplier effect yang jauh melampaui nilai jual per kilogramnya.
Di Kabupaten Kediri, pengolahan lele telah bertransformasi menjadi industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar unit produksi.
Data spesifik dari Dinas Perikanan Kabupaten Kediri menunjukkan rasio yang konkret: setiap 100 kg lele yang diolah mampu menyerap rata-rata dua orang tenaga kerja lokal.
Dengan volume pasokan yang mencapai sekitar 7,5 ton per minggu, puluhan warga kini memiliki mata pencaharian baru sebagai pengolah ikan bersih maupun fillet.
“Program MBG ini bukan sekadar soal gizi, tapi juga penggerak ekonomi kerakyatan. Kami akan terus membina lebih banyak pembudidaya agar standar produk mereka sesuai dengan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Nurhafid.
2. Standar “Zero-Waste” dan Jembatan Modernisasi UMKM
Untuk menembus rantai pasok MBG, kualitas ikan lele harus memenuhi standar good aquaculture practice yang sangat ketat. Standar ini bukan merupakan hambatan masuk, melainkan sebuah “jembatan modernisasi” agar pelaku usaha lokal dapat naik kelas menuju skala industri yang profesional.
Syarat utama yang diterapkan di wilayah seperti Kabupaten Rembang mencakup aspek keamanan pangan dan penelusuran (traceability) yang mendalam:
- Pakan Pelet 100%: Dilarang keras menggunakan pakan non-pelet atau limbah (seperti bangkai ayam/tiren).
- Pengolahan Higienis: Ikan harus disuplai dalam bentuk siap masak (ready to cook), baik berupa betetan maupun fillet tanpa tulang.
- Traceability: Penelusuran asal-usul benih dan proses budidaya untuk menjamin bebas cemaran biologis maupun kimia.
3. Teknologi Bioflok: Inovasi Zoologi untuk Keberlanjutan
Keberlanjutan pasokan lele sangat bergantung pada adopsi teknologi bioflok yang mengoptimalkan kualitas air melalui siklus nitrogen yang efisien.
Berdasarkan temuan dalam Kenanga Journal of Biological Sciences, sistem ini mampu menciptakan ekosistem miniatur yang mendukung kesejahteraan ikan (zoologi) sekaligus meminimalkan limbah (ekologi).
Teknologi ini bekerja secara presisi dengan menjaga parameter teknis kualitas air dalam rentang yang sangat ketat:
- Parameter Air: pH dijaga pada 7,0–7,5; Oksigen Terlarut (DO) pada 5,0–6,5 mg/L.
- Batas Aman Limbah: Kadar Amonia ditekan pada 0,1–0,3 mg/L dan Nitrit pada 0,05–0,1 mg/L.
- Efisiensi Pakan: Penurunan nilai Feed Conversion Ratio (FCR) terjadi karena ikan dapat mengonsumsi biomassa mikroba sebagai nutrisi tambahan.
4. Model “Republik Lele” sebagai Cetak Biru Kampung Budidaya
Model bisnis budidaya lele yang berkelanjutan dapat merujuk pada kesuksesan “Republik Lele” di Kediri. Entitas ini mengelola sekitar 1.400 petak kolam di atas lahan 3 hektare dan menjadi rumah bagi Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) yang mengonsolidasikan kekuatan industri dari hulu ke hilir.
Republik Lele memberikan dampak ekonomi luar biasa dengan perputaran mencapai Rp1,6 triliun per tahun bagi wilayah tersebut. Sinergi antara edukasi wisata, kemitraan dengan 100 pembenih, dan manajemen rantai pasok yang terjadwal menjadikan model ini sebagai inspirasi nasional untuk “Kampung Budidaya.”
“Jadi ini bisa menjadi best practice. Ini juga menjadi model bisnis budidaya ikan lele yang berkelanjutan. KKP selalu mendukung, kita punya program kampung budidaya,” tutur Dirjen Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu.
5. Demokratisasi Peluang Melalui Kemitraan Digital
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka pintu inklusivitas bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam program nasional ini. Sesuai Perpres 115/2025, integrasi digital melalui portal resmi menjadi kunci untuk mempercepat distribusi gizi ke kelompok sasaran secara transparan.
Langkah keterlibatan mitra dalam rantai pasok MBG dibagi menjadi dua fase penting melalui portal mitra.bgn.go.id:
Fase 1: Pendaftaran Mitra Resmi
- Registrasi: Membuat akun dan melengkapi profil usaha atau organisasi.
- Verifikasi Dokumen: Mengunggah proposal kerja sama dan dokumen legalitas (NIB/NPWP).
- Pengesahan: Menjadi mitra resmi BGN setelah lolos verifikasi administratif.
Fase 2: Pengajuan Titik Pelayanan
- Login & Ajukan Titik: Mitra resmi dapat mengajukan lokasi untuk pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Pemetaan Digital: Menandai lokasi bangunan pada peta digital dan mengunggah dokumen kesiapan fasilitas sesuai standar Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).
6. Kesimpulan: Menatap Masa Depan Gizi dan Ekonomi Nasional
Integrasi antara kebijakan strategis (MBG), inovasi teknologi (Bioflok), dan potensi lokal (Lele) telah menciptakan double impact yang nyata.
Program ini tidak hanya memperbaiki status gizi generasi masa depan, tetapi juga memperkuat fundamental ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja yang masif dan digitalisasi UMKM.
Ikan lele telah membuktikan dirinya sebagai aset nasional dengan nilai ekonomi triliunan rupiah.
Pertanyaannya, komoditas lokal apa lagi yang siap kita transformasikan menjadi motor baru dalam ekosistem pangan dan ekonomi kita?
Artikel ini diolah dari berbagai sumber dengan bantuan AI

