Pemerintah menetapkan target ambisius dalam RAPBN 2026 untuk menjaga kebutuhan dapur rakyat. Namun di balik angka jutaan metrik ton itu, kondisi di lapangan sering berbeda.
Saat pemerintah menyusun kebijakan di Jakarta, warga pengguna gas subsidi di daerah seperti Blitar hingga Kalimantan tetap harus berpindah dari satu pangkalan ke pangkalan lain untuk mendapatkan tabung 3 kg.
Realitas di Lapangan: Aksesibilitas di Atas Nominal Harga
Di Kota Blitar, Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg resmi merangkak naik menjadi Rp 18.000 per tabung sejak awal 2025 berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur.
Namun, bagi pelaku usaha mikro seperti Rita, pemilik warung makan di Jalan Dr. Wahidin, harga bukanlah kecemasan utamanya.
Kegelisahan Rita muncul saat ia harus berkeliling mencari stok setiap tiga hari sekali untuk memastikan usahanya tidak berhenti beroperasi. Baginya, kemudahan akses telah menjadi mata uang yang jauh lebih berharga daripada subsidi harga itu sendiri.
Anomali psikologi pasar ini terlihat jelas di Kecamatan Srengat (Desa Pakisrejo), di mana warga rela menebus gas seharga Rp 21.000, bahkan hingga Rp 25.000 di tingkat pengecer tidak resmi, asalkan barang tersedia.
Ada resistensi halus terhadap birokrasi digital; konsumen lebih memilih transaksi cepat daripada mengurus dokumen yang dianggap rumit.
“Pembeli umumnya tidak keberatan jika harga naik. Terpenting, persyaratannya mudah dan tidak harus menyertakan KTP atau dokumen lain yang rumit,” ujar Beki, seorang pengelola pangkalan di Blitar.
RAPBN 2026: Strategi ‘Satu Harga’ dan Penambahan Kuota
Merespons ketimpangan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan volume LPG tahun 2026 naik menjadi 8,31 juta metrik ton. Angka ini mencerminkan tren konsumsi yang terus mendaki jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 sebesar 8,23 juta metrik ton dan kuota 2025 yang dipatok 8,17 juta metrik ton.
Fokus pemerintah kini bergeser pada transformasi subsidi berbasis penerima manfaat yang terintegrasi dengan data akurat guna meminimalisir kebocoran.
Salah satu kebijakan yang dinanti adalah program “LPG 3 kg Satu Harga” untuk menghapus perbedaan harga antarwilayah yang selama ini dimanfaatkan spekulan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menyoroti adanya “gerakan tambahan” di tingkat bawah, yakni margin tidak teregulasi dari perantara atau pengecer tidak resmi yang membuat harga melampaui HET.
“Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan dalam Perpres kita tentukan saja satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Fenomena ‘Ritual Tahunan’ dan Gesekan Data Stok
Meskipun kuota diusulkan naik, kelangkaan seolah menjadi “ritual tahunan” yang tak terhindarkan setiap kali kalender mendekati Ramadan atau hari raya seperti Nyepi.
Lonjakan permintaan ini dipicu oleh tradisi lokal yang kental, seperti slametan dan nyekar. Namun, terdapat friksi data yang menarik antara pernyataan otoritas dan fakta di pangkalan.
Disperindag mengklaim pasokan normal dan kelangkaan murni karena lonjakan permintaan, namun para pemilik pangkalan melaporkan adanya penurunan suplai secara riil.
Di Kelurahan Bendogerit, pangkalan milik Suparti mencatat penurunan kiriman dari biasanya 48-49 tabung menjadi hanya 44 tabung. Hal serupa dialami Pangkalan Suprabowo di Jalan Beliton yang stoknya menyusut dari 27 menjadi 20 tabung per kiriman.
Akibatnya, wilayah seperti Wonodadi (Desa Jaten) dan Ponggok (Desa Bacem) mengalami krisis, sementara Kecamatan Udanawu (Desa Karanggondang) justru menjadi anomali karena stoknya relatif mudah ditemukan.
“Setiap tahun polanya sama. Menjelang Ramadan, gas 3 kg menghilang di pangkalan, lalu muncul di pengecer dengan harga jauh di atas HET. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan sistem distribusi?” kritik Mohammad Iskandar, Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar.
Intervensi Darurat: ‘Extra Dropping’ dan Pengawasan Terpadu
Untuk meredam gejolak, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyalurkan tambahan LPG (extra dropping) sebesar 890 metrik ton ke seluruh wilayah Kalimantan.
Mereka juga menggelar operasi pasar di titik-titik strategis agar masyarakat bisa membeli gas sesuai HET dan terhindar dari permainan harga di tingkat pengecer.
Di Blitar, Satgas Pangan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, menggelar inspeksi mendadak ke pasar tradisional dan gudang toko modern. Satgas memastikan pasokan tambahan dari Pertamina benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan dikuasai oknum penimbun yang memanfaatkan momentum hari besar.
Kesimpulan: Dilema Birokrasi Digital di Atas Kompor Rakyat
Peningkatan kuota dalam RAPBN 2026 dan ambisi “Satu Harga” adalah sinyal positif komitmen negara dalam menjaga stabilitas energi. Namun, integritas data penerima manfaat tetap menjadi ganjalan utama.
Tantangan terbesarnya bukan hanya pada ketersediaan stok, melainkan pada bagaimana menyelaraskan sistem pendataan NIK yang kaku dengan realitas pasar yang menuntut kecepatan dan anonimitas.
Apakah sistem “Satu Harga” dan pendataan digital benar-benar akan mengakhiri ritual kelangkaan tahunan ini?
Ataukah birokrasi digital justru akan semakin menjauhkan akses gas subsidi dari rakyat kecil yang lebih menghargai “kemudahan” daripada “ketepatan data”?
Tanpa pengawasan distribusi yang bebas dari intervensi oknum, penambahan kuota sebesar apa pun akan selalu berakhir menjadi kelangkaan yang berulang.
Artikel ini diolah dari berbagai sumber dengan bantuan AI

