Artikel Berita
Beranda » Polemik Rukyatul Hilal di Kabupaten Blitar: Tim LFNU tertahan di Bukit Banjarsari, alasannya efisiensi anggaran

Polemik Rukyatul Hilal di Kabupaten Blitar: Tim LFNU tertahan di Bukit Banjarsari, alasannya efisiensi anggaran

Prosesi Rukyatul Hilal Pos Observasi Bulan di Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Selasa, 17 Februari 2026. (Foto: LFNU Kabupaten Blitar)

​Blitar – Pelaksanaan prosesi Rukyatul Hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, diwarnai insiden prosedural yang menuai sorotan.

Tim Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Blitar, yang secara rutin menjadi elemen kunci dalam observasi astronomi keagamaan, dilaporkan mengalami pembatasan akses administratif oleh panitia penyelenggara dengan alasan efisiensi anggaran.

​Insiden ini terungkap berdasarkan laporan dari Amru Rofiq, perwakilan LFNU Kabupaten Blitar yang berada di lokasi.

Inilah macam-macam keutamaan bulan Ramadhan agar dirimu bersemangat beribadah

Menurut Rofiq, ketegangan bermula saat rombongan LFNU bersama Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PCNU Kabupaten Blitar tiba di lokasi untuk melakukan pemantauan hilal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sesuai prosedur standar, tim menuju meja registrasi untuk mengisi daftar hadir sebagai bukti partisipasi lembaga dalam sidang isbat daerah.

​Namun, langkah tersebut terhenti di meja penerima tamu. Amru Rofiq mengungkapkan bahwa pihak panitia menolak memberikan akses pengisian daftar hadir kepada tim LFNU.

Tempat Ngabuburit Paling Cocok di Blitar, Bisa Kamu Kunjungi

“Saat kami hendak mengisi daftar hadir, penerima tamu menyampaikan bahwa yang boleh tanda tangan hanya nama-nama yang terlampir atau khusus undangan saja,” ujar Rofiq menjelaskan kronologi kejadian.

​Upaya negosiasi sempat dilakukan di tempat. Rofiq telah mempertegas identitas rombongan sebagai perwakilan resmi LFNU Kabupaten Blitar, sebuah lembaga yang memiliki kompetensi teknis dalam ilmu falak dan rukyat.

Meski demikian, panitia tetap bergeming. Alih-alih memberikan fleksibilitas bagi mitra keagamaan, panitia menegaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan demi “efisiensi anggaran”.

Makanan Ini Cocok Dikonsumsi saat Buka Puasa Pas di Blitar

Alasan ini dinilai janggal mengingat kehadiran LFNU bersifat partisipatif untuk kepentingan umat, bukan sekadar tamu seremonial.

​Pembatasan ini menjadi ironi di tengah status strategis Bukit Banjarsari. Lokasi ini disebut sebagai “tulang punggung” Rukyatul Hilal di Kabupaten Blitar karena posisi geografisnya yang ideal.

Dari unsur pemerintahan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar secara resmi menyebar tim pemantau ke dua lokasi utama, yakni Bukit Banjarsari dan atap RSUD Wlingi, untuk memastikan akurasi data.

​Ketiadaan akses administratif bagi LFNU memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan inklusivitas penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang didanai negara. (nu/blt)

Berita Terbaru

×