Kota Blitar sering kali dipuja sebagai “Bumi Bung Karno” yang prestisius dan penuh nilai historis. Namun, di balik narasi kebanggaan tersebut, terselip realitas urban yang kontradiktif: sebuah kota yang berjuang menyeimbangkan kebutuhan dasar manusia akan hunian dengan beban ekosistem yang kian berat.
Di Blitar, Rp200.000 sebulan mungkin bisa membeli atap untuk berteduh, namun harga tersebut sering kali dibayar dengan stagnasi mobilitas ekonomi.
Berikut adalah potret mendalam mengenai dinamika kebijakan publik, tantangan fiskal, dan isu lingkungan yang membentuk wajah Kota Blitar hari ini.
1. Paradoks Hunian “Transit” yang Menjadi Selamanya
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Turi awalnya dirancang sebagai “dermaga transit” tempat singgah sementara bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) selama maksimal tiga tahun untuk mengumpulkan modal sebelum pindah ke hunian mandiri. Namun, realitasnya, tangga menuju kepemilikan rumah mandiri tampak patah.
Dengan harga rumah tipe sangat sederhana di pasar yang mencapai Rp175 juta hingga Rp200 juta, banyak penghuni terjebak dalam stagnasi ekonomi. Akibatnya, kebijakan batas waktu tiga tahun pun membentur sisi kemanusiaan.
Pemerintah Kota berada dalam posisi sulit; menegakkan aturan berarti berisiko menambah angka tunawisma, namun membiarkan penghuni lama tetap tinggal berarti menutup pintu bagi 30 hingga 65 keluarga yang saat ini masih terjepit dalam daftar tunggu tanpa kepastian.
“Kami masih memberikan kesempatan perpanjangan bagi penghuni tertentu, terutama yang belum memiliki tempat tinggal tetap,” ungkap Suyatno, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar.
2. Tarif Sewa: Empati Birokrasi di Balik “Pedang Bermata Dua”
Minat tinggi terhadap 265 unit Rusunawa di Blitar berakar pada struktur tarifnya yang sangat rendah. Bahkan, pemerintah menunjukkan sisi empatinya melalui kebijakan uang jaminan sebesar Rp500.000 yang dapat diangsur sesuai kemampuan.
Uang ini berfungsi sebagai deposit yang dapat digunakan jika penghuni menunggak listrik atau air, dan akan dikembalikan utuh saat mereka keluar.
Namun, murahnya biaya hidup ini menjadi “pedang bermata dua” menciptakan rasa nyaman yang berlebihan sehingga penghuni enggan mandiri. Berikut rincian tarif sewa per bulan:
- Lantai 1 (Dasar): Rp200.000
- Lantai 2: Rp175.000
- Lantai 3: Rp150.000
- Lantai 4: Rp75.000 – Rp125.000
Meskipun membantu warga miskin, tarif ini belum mampu menutupi biaya pemeliharaan jangka panjang tanpa subsidi besar dari APBD.
3. Digitalisasi: Lompatan IT untuk Mengunci Kebocoran PAD
Di tengah keterbatasan fasilitas, Rusunawa Blitar melakukan lompatan digital yang signifikan. Transisi dari pembayaran manual ke sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan transfer bank bukan sekadar mengikuti tren, melainkan strategi jitu untuk “menambal kebocoran” retribusi.
Hasil dari efisiensi digital ini nyata. Pada tahun 2024, sektor Rusunawa mencatatkan surplus PAD hingga 110%, dengan realisasi mencapai Rp600 juta dari target Rp500 juta. Digitalisasi ini membuktikan bahwa transparansi birokrasi dapat meningkatkan kepercayaan warga sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah secara akurat.
4. Menanti “Lampu Hijau” Senilai Rp30 Miliar
Keberhasilan mencatat surplus PAD sebesar Rp600 juta nyatanya belum cukup untuk menyelesaikan krisis hunian secara mandiri. Untuk membangun blok baru di Jalan Randu Agung yang sangat dibutuhkan guna memecah antrean panjang, Pemkot Blitar membutuhkan dana fantastis sebesar Rp30 miliar.
Angka ini mempertegas ketergantungan fiskal daerah yang ekstrem terhadap pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski Pemkot Blitar telah merampungkan persiapan lahan, Amdal, hingga sosialisasi, proyek ini kini terhambat birokrasi pusat akibat pergantian menteri di Kementerian PUPR dan pengetatan kriteria pembangunan rusunawa secara nasional. Kota Blitar sudah siap melangkah, namun nasib warga di daftar tunggu masih tertahan di meja perizinan Jakarta.
5. Sisi Gelap Ekosistem: Limbah Menahun dan “Halaman Belakang” Kota
Kepadatan hunian dan aktivitas industri kecil membawa konsekuensi lingkungan yang pahit. Setiap harinya, 70 ton sampah masuk ke TPA, sebuah beban yang kian berat karena rendahnya budaya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
Kondisi yang lebih kritis terlihat di aliran nadi kota. Kali Bacin dan Kali Tempur di Kelurahan Pakunden menjadi saksi bisu “limbah menahun” yang telah terjadi sejak era 1980-an. Air yang keruh dan aroma menyengat akibat limbah industri tahu serta limbah domestik menjadikan sungai-sungai ini seolah-olah hanya “halaman belakang” yang terlupakan bagi warga kurang beruntung.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibbin), telah menginstruksikan langkah darurat berupa pendataan ulang industri di sekitar aliran sungai. Tujuannya jelas: mitigasi sosial melalui pembangunan pengolahan limbah komunal agar pencemaran kronis ini tidak terus menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.
Refleksi: Menyeimbangkan Aturan dan Kemanusiaan
Masa depan urban Blitar kini berada di persimpangan jalan. Rencana penerapan meteran mandiri untuk listrik dan air adalah langkah awal menuju kemandirian penghuni, sekaligus cara pemerintah mengurangi beban subsidi yang tidak proporsional.
Namun, tantangan sesungguhnya bukan hanya pada teknis pembangunan beton atau instalasi pipa, melainkan pada keberanian untuk menjawab: bagaimana sebuah kota bisa tetap tegas menjalankan regulasi sirkulasi hunian tanpa kehilangan empati terhadap warga yang benar-benar terjepit di titik nadir ekonomi?
Pengelolaan kota yang sukses adalah ketika ruang hidup tidak lagi menjadi beban, melainkan landasan bagi setiap warga untuk tumbuh lebih berdaya.
Artikel ini diolah dari berbagai sumber yang dibantu AI

