Artikel
Beranda » Fakta unik di balik upaya Blitar menjaga “paru-paru” hijau

Fakta unik di balik upaya Blitar menjaga “paru-paru” hijau

proses penanaman pohon (sumber foto: web Pemkab Blitar)
Blitar terus menggencarkan semangat reboisasi sebagai respons proaktif terhadap ancaman degradasi lingkungan. Namun, di balik seremonial penanaman ribuan bibit, terdapat realita tantangan yang kontradiktif.
Ancaman banjir dan tanah longsor masih mengintai di wilayah selatan, sementara aksi pembalakan liar tetap menjadi variabel gangguan yang belum sepenuhnya tereliminasi.
Berikut adalah tiga fakta unik yang membedah kompleksitas upaya Blitar dalam menjaga aset hijaunya.

1. Hutan yang Bisa Dimakan: Model Sosio-Ekonomi Konservasi (2018)

Pada Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Blitar menginisiasi langkah inovatif dengan menanam 20.000 bibit pohon di atas lahan seluas 20 hektar di kawasan hutan lindung Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.
Menariknya, inisiatif yang didukung penuh oleh Forkopimda dan Kodim 0808 ini tidak menggunakan pohon kayu keras biasa. Pohon didominasi tanaman buah produktif seperti durian, manggis, matoa, kelengkeng, nangka, sirsak, dan petai.
Secara teknis, kebijakan ini menerapkan aturan main “insentif ekonomi”. Masyarakat dilarang keras menebang kayu, namun diberikan hak penuh untuk memanen buahnya.
Ini adalah strategi cerdas untuk mengubah paradigma warga agraris dari mengeksploitasi kayu menjadi penjaga tegakan pohon. Dengan merasakan manfaat ekonomi langsung, warga memiliki motivasi organik untuk melindungi hutan agar tetap produktif.
“Kita harus berbuat sebaik-baiknya karena ada pepatah bahwa manusia serakah alam pun tak ramah sehingga terjadi bencana alam di mana-mana dan hal tersebut jangan sampai menimpa wilayah Blitar,” tegas Bupati Blitar saat itu, Rijanto.

2. Mitigasi Externalitas: Mengubah Dana Cukai Menjadi Oksigen (2020)

Sebuah ironi yang dikelola secara strategis muncul pada program penghijauan perkotaan di Wlingi tahun 2020. Upaya mewujudkan Wlingi sebagai “Kota Idaman Hati” didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Anggaran sebesar Rp37 juta dari “pajak dosa” industri tembakau dialokasikan untuk pengadaan 250 bibit pohon peneduh jenis Ketapang Kencana, di mana 100 bibit di antaranya dikonsentrasikan di Kelurahan Beru dan Desa Tegalasri.
Dari perspektif keberlanjutan urban, penggunaan DBHCHT ini merupakan bentuk circular environmental funding. Dana yang dihasilkan dari komoditas yang berdampak pada kesehatan dialihkan secara wajib untuk memitigasi eksternalitas negatif melalui perbaikan kualitas udara.
Pemilihan Ketapang Kencana bukan sekadar estetika untuk karakter visual kota, melainkan sebagai filter polutan dan produsen oksigen di sepanjang ruas jalan utama yang padat aktivitas.

3. “Nilai Fungsi” sebagai Benteng Terkuat Ekosistem

Kunci di balik penurunan angka pembalakan liar di Blitar adalah pemahaman mengenai “Nilai Fungsi.” Pohon di kawasan perlindungan (KPS) memiliki nilai ekologis yang jauh melampaui nilai ekonomi kayunya jika ditebang.
Nilai fungsi ini mencakup perlindungan daerah aliran sungai (DAS), konservasi air tanah, dan pencegahan bencana banjir yang kerap menjadi momok bagi warga.
Melalui sinergi dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), seperti LMDH Wono Agung, Perhutani melakukan pendekatan persuasif. Logikanya sederhana, jika kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan meningkat melalui program-program kemitraan, maka ketergantungan mereka pada penebangan kayu ilegal akan hilang.
Masyarakat bertransformasi dari ancaman menjadi pelindung terdepan hutan karena mereka memahami bahwa kelestarian fungsi hutan adalah jaminan keselamatan ekonomi dan lingkungan mereka sendiri.
Keberhasilan lingkungan di Blitar tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam, tetapi oleh kekuatan kolaborasi antara kebijakan pemerintah, manajemen sumber daya oleh stakeholder seperti Perhutani, dan partisipasi aktif warga.
Integrasi antara nilai ekonomi buah, dana cukai strategis, dan penguatan kesejahteraan warga adalah fondasi bagi keberlanjutan paru-paru hijau daerah.
Sejalan dengan gerakan “Sedekah Oksigen” yang terus dikampanyekan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, tantangan besarnya kini beralih ke level individu. Pemerintah telah menyediakan kerangka makronya, namun kontribusi mikro tetap krusial.


Artikel diolah dari berbagai sumber dengan bantuan AI

Kendang jimbe di Blitar: industri kreatif lokal

Berita Terbaru

×