Artikel Berita
Beranda » Ketua PC PMII Blitar soroti lonjakan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT di Kabupaten Blitar

Ketua PC PMII Blitar soroti lonjakan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT di Kabupaten Blitar

Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila. Dok. PMII Blitar.

Blitar – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar, M. Riski Fadila, dengan tegas mendesak kehadiran Pemerintah Kabupaten Blitar beserta aparat penegak hukum dalam merespons makin mengkhawatirkannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan KDRT yang masih terus terjadi di Kabupaten Blitar.

“Hal ini bukan masalah kriminalitas biasa, ini alarm darurat kemanusiaan yang menunjukkan rapuhnya struktur sosial kita,” tegasnya.

Data resmi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar mencatat sejak Januari–Desember 2025 terdapat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar. Dari jumlah itu, 9 kasus kekerasan verbal/nonverbal, 8 kasus KDRT, 5 kasus pelecehan seksual, serta 1 kasus perdagangan orang (trafficking). Sebagian besar dipicu oleh ketidakharmonisan rumah tangga akibat masalah ekonomi dan perselingkuhan.

Menjelang ramadan, warga Blitar kembali menghadapi dinamika gas 3 Kg

Riski bahkan menyoroti fakta kenaikan kasus KDRT yang berujung fatal pada awal 2026, termasuk tragedi yang baru diungkap aparat kepolisian beberapa hari lalu yakni kasus KDRT maut di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar yang menewaskan seorang perempuan. Polisi mengungkap motif di balik kejadian yang berakhir tragis tersebut, menunjukkan skenario konflik rumah tangga yang tak tertangani dengan baik.

Menurut Riski, akar permasalahan ini adalah ketimpangan struktural sosial yang masih patriarkis, di mana kekerasan fisik maupun nonfisik sering dinormalisasi dalam kehidupan rumah tangga.

“Korban dikunci dalam budaya di mana kekerasan dianggap ‘urusan privat’ sampai akhirnya berakhir maut,” ujarnya.

Kendang jimbe di Blitar: industri kreatif lokal

Riski dengan lantang menuding lemahnya implementasi regulasi pencegahan KDRT telah gagal menjadi alat preventif.

“Aturan tidak bisa hanya dipajang, harus menjadi tameng yang mencegah sebelum korban berjatuhan” katanya.

Meskipun UPT PPA telah menangani laporan dan memberikan pendampingan sesuai prosedur, ia menilai peran itu masih bersifat administratif bukan menjangkau akar permasalahan masyarakat secara langsung. Bahkan sangat minim pada tingkat pencegahan.

Hal yang mungkin belum kamu tahu tentang Jembatan Trisula di Blitar Selatan

Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada korban jiwa di Blitar adalah cermin kegagalan Pemerintah Kabupaten Blitar dan dinas terkait beserta Aparat aparat penegak hukum dalam menjamin ruang aman bagi warganya, terutama perempuan dan anak.

Berita Terkait

Berita Terbaru

×