Pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau lebih dikenal sebagai Udin dikenal tidak hanya sebagai peristiwa kriminal. Ini adalah rangkaian kejadian yang terjalin rapi antara kekuasaan lokal, kekerasan fisik serta penyelidikan khas Orde Baru yang tak pernah benar-benar tuntas.
Hingga hari ini, kasus ini tetap menjadi salah satu berkas gelap dalam sejarah kebebasan pers Indonesia.
Udin lahir di Yogyakarta, pada 18 Februari 1964 dan memulai karier jurnalistiknya sejak usia muda. Ia dikenal sebagai wartawan lapangan yang tekun, berani serta memiliki insting tajam terhadap isu-isu struktural di tingkat daerah.
Sebagai reporter harian Bernas, Udin konsisten menggarap isu yang kerap dihindari kala itu sepert politik lokal, konflik agraria ataupun dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Menjelang kematiannya, Udin tengah menulis sejumlah laporan yang beririsan langsung dengan kepentingan elit Bantul kala itu. Beberapa tulisannya bahkan secara eksplisit menyentuh dinamika kekuasaan menjelang pemilihan bupati dan praktik-praktik distribusi kebijakan yang tidak transparan.
Di antaranya berjudul “3 Kolonel Ikut Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul”, sebuah laporan yang memotret kuatnya peran militer dalam kontestasi politik lokal.
Ia juga menulis “Soal Pencalonan Bupati Bantul: Banyak ‘Invisible Hand’ Pengaruhi Pencalonan”, yang menyinggung adanya tangan-tangan tak terlihat dalam penentuan pemimpin daerah kala itu.
Mengingat zaman Orba yang sangat sentralistik itu bupati dipilih melalui mekanisme pemilihan di DPRD, namun secara praktis ditentukan oleh pemerintah pusat (Presiden dan Menteri Dalam Negeri).
Calon yang diusulkan DPRD harus mendapatkan restu pusat, membuat pemilihan hanya formalitas, di mana yang terpilih seringkali adalah figur yang loyal kepada rezim.
Tak berhenti di politik elektoral, Udin menulis soal ketimpangan pembangunan dan konflik sosial. Dalam laporan “Di Desa Karangtengah, Imogiri, Bantul, Dana IDT Hanya Diberikan Separo”, ia mengungkap dugaan pemotongan dana bantuan untuk masyarakat miskin.
Sementara dalam “Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis”, Udin merekam penderitaan warga kecil yang harus terusir demi kepentingan kebijakan negara dan ekonomi wisata. Tulisan-tulisan inilah yang kelak membuat banyak pihak bertanya, apakah Udin dibunuh karena berita-beritanya?.
Beberapa hari sebelum penganiayaan, Udin disebut-sebut tengah menyusun lanjutan laporan terkait kekuasaan di Bantul. Ia kerap pulang malam, membawa catatan liputan ataupun agenda wawancara.
Menurut kesaksian rekan-rekannya, Udin tidak menunjukkan rasa takut berlebihan, tetapi menyadari bahwa tulisan-tulisannya menyentuh wilayah sensitif.
Pada malam 13 Agustus 1996, Udin pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Parangtritis Km 13, Bantul. Sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah saksi melihat dua orang asing mondar-mandir di sekitar rumah tersebut. Tidak ada yang menyangka bahwa pengamatan singkat itu adalah bagian dari rangkaian menuju tragedi.
Sekitar pukul 23.30 WIB, ketika Udin berada di teras rumahnya, dua pria tak dikenal mendekat. Tanpa banyak berkata, keduanya langsung melakukan penganiayaan brutal. Kepala dan tubuh Udin dihantam berkali-kali menggunakan besi atau benda tumpul berat. Serangan itu berlangsung singkat namun mematikan.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan. Udin ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri, bersimbah darah dengan luka parah di kepala. Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta karena kondisinya sangat kritis.
Di RS Bethesda, dokter menemukan pendarahan hebat di otak. Operasi dilakukan pada 14 Agustus 1996. Namun, sejak masuk rumah sakit, Udin tidak pernah sadar.
Selama tiga hari, ia dalam kondisi koma, sementara rekan-rekan jurnalis, aktivis pers serta keluarganya menunggu dengan harap dan cemas.
Pada 16 Agustus 1996, sekitar pukul 16.58 WIB, Udin dinyatakan meninggal dunia.
Keesokan harinya, 17 Agustus, jenazahnya dimakamkan. Di hari ketika negara merayakan kemerdekaan, dunia pers Indonesia justru berduka karena kehilangan salah satu wartawannya.
Penyelidikan polisi sejak awal menuai kejanggalan. Alih-alih mengusut kemungkinan motif jurnalistik, aparat sempat menggiring kasus ini ke arah masalah pribadi. Nama Tri Sumaryani muncul, seolah-olah kematian Udin dipicu relasi personal, narasi yang kemudian runtuh karena tak didukung fakta kuat.
Selanjutnya, polisi menetapkan Dwi Sumaji alias Iwik, seorang sopir, sebagai tersangka. Dalam proses hukum, Iwik mengaku mendapat tekanan untuk mengakui perbuatannya. Di persidangan, bukti-bukti yang diajukan lemah dan penuh kontradiksi. Hakim akhirnya membebaskan Iwik memperkuat dugaan bahwa ia hanyalah kambing hitam.
Lebih bermasalah lagi, sejumlah barang bukti penting termasuk catatan kerja jurnalistik Udin dilaporkan hilang. Arah penyelidikan pun semakin kabur, sementara kemungkinan keterkaitan antara kematian Udin dan tulisannya tak pernah digarap serius oleh negara.
Dalam buku Indonesia X-Files, Pakar Kedokteran Forensik tertemuka yakni mendiang dr. Abdul Mun’im Idries, Sp.F. (1947-2013) menempatkan kasus Udin sebagai contoh klasik bagaimana sebuah penyelidikan bisa tersesat akibat kesalahan memahami bukti dan kesaksian. Ia menegaskan bahwa kesaksian saksi mata terutama dalam peristiwa malam hari sangat rentan terhadap distorsi persepsi, emosi dan sugesti.
Mun’im Idries juga mengingatkan bahwa dokter forensik bukan saksi mata. Tugas dokter hanyalah menjelaskan jenis luka dan jenis kekerasan, bukan menyimpulkan jumlah pelaku, tingkat profesionalitas pelaku atau motif kejahatan. Kesimpulan yang melampaui kewenangan medis, menurutnya justru berpotensi menyesatkan penyidikan.
Lebih dari dua dekade berlalu, pembunuhan Udin tetap menjadi salah satu Indonesia X-Files. Contoh kasus yang terbuka secara ingatan publik, tetapi tertutup dalam keadilan hukum.
Selama relasi antara kekuasaan dan jurnalisme kritis tidak pernah diurai secara jujur, kematian Udin akan terus menjadi peringatan bahwa di negeri ini, sebuah berita masih bisa berujung pada kematian penulisnya.

