Artikel Opini
Beranda » Mengurai kembali Paradigma Kritis Transformatif “PKT” ala PMII (sebuah ironi)

Mengurai kembali Paradigma Kritis Transformatif “PKT” ala PMII (sebuah ironi)

PKD PMII Unisba Blitar. (Foto: PMII Unisba Blitar)

Paradigma Kritis Transformatif lahir dari kegelisahan terhadap kekuasaan yang menutup ruang dialog dan mematikan daya kritis masyarakat. Paradigma ini dirumuskan PMII pada masa transisi sejarah ketika Orde Baru runtuh dan reformasi mulai membuka harapan.

Sejak awal kemunculan, Paradigma ini adalah sikap politik pengetahuan yang menempatkan keberpihakan pada rakyat sebagai poros gerakan.

Paradigma dicetuskan pada masa kepengurusan Sahabat Syaiful Bahri Anshori (Ketua PB PMII 1997-2000). Menjelang akhir periodenya PMII menyelenggarakan Workshop Paradigma yang kemudian melahirkan rumusan Paradigma Kritis Transformatif.

Bagaimana ideologi membentuk cara kita berpikir tanpa kita sadari?

Momentum ini bertepatan dengan fase awal reformasi. Negara yang sebelumnya represif mulai kehilangan legitimasi. Namun pada saat yang sama bentuk dominasi baru hadir melalui kapitalisme global dan neoliberalisme yang bekerja lebih senyap.

Kala itu para kader yang turut dalam pembahasan ini mengajukan sejumlah argumen mengapa PMII perlu berpijak pada paradigma kritis transformatif. Salah satunya adalah kenyataan bahwa kesadaran publik dikendalikan oleh logika pasar global.

Kapitalisme tidak hanya mengatur produksi dan konsumsi tetapi juga membentuk cara berpikir. Kesadaran diarahkan untuk patuh pada satu tafsir tentang kemajuan. Paradigma kritis diperlukan untuk membongkar konstruksi tersebut dan mengembalikan daya reflektif masyarakat.

Mengurai kembali Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran ala PMII (sebuah ironi)

Argumen lain berangkat dari kemajemukan bangsa ini. Keberagaman etnis budaya dan keyakinan tidak mungkin dibaca dengan pendekatan tunggal yang seragam. Disinilah paradigma kritis memberi ruang kesetaraan. Dialog ditempatkan sebagai mekanisme utama. Setiap kelompok memiliki posisi yang sama dalam membangun makna sosial. Di titik ini PKT menjadi antitesis atas cara pandang sentralistik yang cenderung memonopoli kebenaran.

Pengalaman Orde Baru juga menjadi pelajaran penting. Negara kala itu bekerja melalui otoritarianisme. Ruang publik dipersempit. Kritik dipersepsikan sebagai ancaman. Reformasi memang membongkar wajah represif tersebut. Namun kebebasan yang lahir tidak sepenuhnya membebaskan. Dominasi bergeser dari negara ke pasar. Neoliberalisme mengambil alih peran hegemonik. Dalam konteks ini paradigma kritis transformatif menuntut pembacaan kekuasaan yang lebih kompleks.

PKT juga lahir dari kesadaran akan marginalisasi warga Nahdlatul Ulama (NU). Paradigma pembangunan berbasis developmentalisme menempatkan tradisi sebagai beban. NU diposisikan sebagai kelompok yang tidak kompatibel dengan modernitas. PMII meresponsnya dengan menolak dikotomi tradisi dan kemajuan. Paradigma kritis transformatif menawarkan jalan dialogis antara nilai lokal dan tuntutan zaman.

Cetak organisatoris handal, PMII Madjapahit Unisba Blitar gelar forum analisis diri dan manajemen organisasi

Paradigma Kritis Transformatif sejak awal juga membaca bahaya dogmatisme agama. Agama dibekukan dalam tafsir sempit. Perbedaan antara dogma dan tafsir dikaburkan. Akibatnya agama kehilangan daya pembebas. Paradigma ini menuntut kontekstualisasi. Agama harus berpihak pada kemanusiaan bukan pada kekuasaan.

Dalam perjalanannya, PKT sering dipersepsikan sebagai paradigma anti-negara. Padahal PMII menegaskan garis moderasi. Tidak menolak negara secara apriori, namun juga tidak larut dalam kekuasaan. Negara didukung sepanjang kebijakannya berpihak pada rakyat. Negara dikritik ketika menjauh dari prinsip keadilan. Sikap ini menempatkan kritik sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

Ironinya terletak pada lintasan sejarah para perumusnya. Syaiful Bahri Anshori perumus paradigma ini kemudian. menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode pada 2014-2019 dan 2019-2024. Ia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili daerah pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Lumajang dan Jember.

Pelantikan PC PMII Blitar 2025-2026, tegaskan peran mahasiswa di tengah problem sosial Blitar Raya

PKB sendiri hadir sebagai partai yang banyak mengakomodasi alumni PMII berada di lingkar kekuasaan. Pada titik ini muncul pertanyaan mendasar. Sejauh mana spirit Paradigma Kritis Transformatif diterjemahkan dalam sikap politik para alumninya.

Paradigma yang lahir dari kritik terhadap otoritarianisme seharusnya menjadi alat baca terhadap praktik kekuasaan yang sentralistik. PKT menuntut keberanian bersikap ketika negara menyimpang dari prinsip keadilan. Hal ini harusnya tidak berhenti pada wacana kaderisasi atau dalam strategi penguasaan sektor strategis. Sehingga dibutuhkan konsistensi. Terutama ketika kekuasaan dijalankan oleh rezim yang kerap menunjukkan kecenderungan kesewenang-wenangan.

PMII pada garis ideologisnya menegaskan posisi moderat. Tidak anti negara namun juga tidak tunduk pada negara. Negara didukung ketika berpihak pada rakyat. Negara dilawan ketika abai terhadap keadilan. Prinsip ini seharusnya tidak berhenti di ruang kaderisasi. Seyogyanya hal tersebut juga harus hadir dalam praktik politik para alumninya yang kini berada di parlemen dan pemerintahan.

Membaca ulang Paradigma Kritis Transformatif hari ini berarti menguji konsistensi sejarah. Apakah PKT masih hidup sebagai alat kritik atau sekadar menjadi jargon masa lalu. Di tengah menguatnya sentralisme dan pembungkaman aktivis paradigma ini menemukan relevansinya kembali.

Ini menjadi cermin bagi PMII dan para alumninya untuk bertanya sekali lagi. Apakah keberadaan di dalam kekuasaan masih sejalan dengan keberanian bersikap seperti saat paradigma itu dilahirkan dan menjadi sikap mental pergerakan. (Ha/blt)

×