Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Madinah berada dalam kondisi tidak menentu. Banyak orang masih terpukul dan belum siap berpikir jauh ke depan.
Namun waktu tidak bisa berhenti. Beberapa keputusan penting harus segera diambil. Salah satunya adalah soal pemakaman Nabi.
Dimakamkan di Tempat Wafat
Ada perbedaan pendapat di kalangan sahabat: apakah Nabi dimakamkan di Mekah, di Madinah, atau di tempat lain. Abu Bakar kemudian menyampaikan bahwa para nabi dimakamkan di tempat mereka wafat.
Akhirnya disepakati, Nabi dimakamkan di kamar Aisyah, tempat beliau wafat. Pemakaman dilakukan secara sederhana. Tidak ada upacara besar. Sahabat masuk bergiliran untuk menshalati Nabi tanpa imam khusus.
Di saat pemakaman belum selesai, persoalan kepemimpinan sudah mulai dibicarakan. Ini bukan karena tidak hormat, tapi karena umat tidak boleh dibiarkan tanpa arah.
Sebagian kaum Anshar berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah untuk membahas pemimpin pengganti. Mereka merasa memiliki peran besar dalam perjuangan Islam di Madinah.
Berita ini sampai ke Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah. Mereka segera datang untuk berdialog, bukan untuk berdebat keras.
Di Saqifah, pembicaraan berlangsung alot. Setiap pihak menyampaikan alasan masing-masing. Abu Bakar menjelaskan pentingnya persatuan dan mengusulkan Umar atau Abu Ubaidah sebagai pemimpin.
Namun Umar justru menggenggam tangan Abu Bakar dan membaiatnya. Langkah ini diikuti yang lain. Bukan tanpa perbedaan pendapat, tapi disepakati demi mencegah perpecahan.
Keesokan harinya, baiat dilakukan secara terbuka di Masjid Nabawi. Abu Bakar menjadi khalifah pertama, bukan karena ambisi pribadi, tapi karena dianggap paling siap.
Dalam pidato singkatnya, Abu Bakar menegaskan:
- ia bukan yang terbaik, tapi diberi amanah
- jika ia benar, dukung
- jika ia salah, luruskan
- Ini bukan retorika, tapi batasan kekuasaan.
Sumber: Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfury

