Blitar – Pembahasan Rancangan APBD 2026 kembali memunculkan sorotan soal perlunya inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat diperkirakan menjadi tantangan serius bagi stabilitas fiskal, sehingga pemerintah daerah perlu menggencarkan upaya pencarian sumber pendapatan baru.
Anggotaa DPRD Kabupaten Blitar, Angga Adi Wangsa Pratama menilai pemerintah daerah harus memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak bergantung pada pola konvensional.
“Kalau pembangunan mau terus berjalan, optimalisasi PAD menjadi kunci. Intensifikasi pajak berbasis digital dan eksplorasi sumber pemasukan yang belum tergarap harus dilakukan,” ujarnya, Selasa, 4 November 2025.
Sektor pariwisata, parkir, dan retribusi pasar disebut sebagai tiga ruang potensial yang masih bisa dimaksimalkan. Namun, pengelolaannya dinilai belum sepenuhnya profesional dan masih memerlukan langkah pembenahan strategis.
Dia menyebut pengelolaan pasar tradisional perlu segera dimodernisasi. Menurutnya, pembentukan badan usaha khusus pengelola pasar dapat menjadi solusi realistis.
“Pasar harus dikelola seperti unit bisnis. Ketika pelayanannya meningkat, pedagang dan masyarakat merasa nyaman, dan transparansi keuangan terwujud, retribusi otomatis akan berjalan baik,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan sektor pasar berperan langsung pada PAD dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Kalau pasar hidup, ekonomi mikro bergerak. Itu efek berantai yang selama ini kurang diperhitungkan,” lanjutnya. (ads/blt/dprd)

