Blitar – Seorang pria berinisial SA (38), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi setelah kedapatan menanam ratusan batang ganja di lahan rumahnya.
Dalam video interogasi, SA mengaku awalnya memperoleh bibit ganja sekitar dua tahun lalu melalui sistem cash on delivery (COD). Bibit itu kemudian ia tanam di polybag dan dikembangkan hingga ratusan batang.
SA berdalih tanaman tersebut digunakan untuk pakan kambing. Namun, kepada polisi ia juga mengakui sempat menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk dijual. Ia menyebut baru sekitar 6–7 bulan terakhir menanam secara intensif.
Dari lokasi rumah SA, polisi menemukan sekitar 820 batang ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari bibit, tanaman muda, hingga siap panen. Kini, penyidik masih mendalami keterangan SA terkait lamanya ia menanam ganja tersebut.
Berawal dari penangkapan pelaku kerusuhan
Berawal dari penangkapan sejumlah pelaku kerusuhan di Blitar, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota justru berhasil mengungkap praktik budidaya ganja dalam jumlah besar di Kabupaten Blitar.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku kerusuhan mengaku mendapatkan ganja dari seorang warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.
Dari keterangan itu, polisi kemudian mengamankan SA, warga setempat yang diketahui menanam hingga 820 batang ganja di lahan sekitar rumahnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, pada Rabu (3/9/2025) menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, sejumlah perusuh positif menggunakan narkoba jenis sabu, ganja, serta minuman keras. Pengembangan kasus itu mengarahkan petugas pada penemuan ladang ganja di Gandusari.
“Pelaku mengaku sudah dua tahun terakhir menanam ganja di pekarangan rumahnya. Lokasi tersebut memang berada di dataran tinggi dengan tanah yang subur, sehingga cocok untuk tanaman jenis ini,” terang Titus.
Saat ini SA telah diamankan di Satresnarkoba Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan maupun kemungkinan adanya lokasi lain.
Temuan ladang ganja di Gandusari ini tercatat sebagai yang terbesar pertama kali di wilayah Blitar. (Blt)