Artikel Berita
Beranda » Kasus bullying di SMPN 3 Doko Blitar, bagaimana tindakan dari polisi?

Kasus bullying di SMPN 3 Doko Blitar, bagaimana tindakan dari polisi?

Keterangan pers yang diberikan Polres Blitar.
Keterangan pers yang diberikan Polres Blitar. (Foto: Polres Blitar)

Blitar – Sebuah kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Blitar.

Insiden memilukan ini terjadi di lingkungan SMPN Doko, yang berlokasi Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, pada Jumat, 18 Juli 2025 dan mencuat ke publik pada Senin, 21 Juli 2025.

Korban, seorang siswa kelas 7 menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga 9.

Saat ibu-ibu ini siapkan 400 porsi hidangan Ramadan di sekitar Dayah Al-Musthafa Aceh Tamiang

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban yang berasal dari Desa Plumbangan melihat adanya luka fisik serta gejala trauma psikis pada anaknya sepulang sekolah.

Berdasarkan keterangan yang didapat, peristiwa terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia dipanggil oleh kakak kelas dan diajak ke belakang kamar mandi sekolah, di mana puluhan siswa telah berkumpul dan mulai mengejek secara verbal.

Tak lama, seorang siswa kelas 8 memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri dan menendang perut korban, disusul pengeroyokan oleh siswa lainnya.

Dari Blitar untuk tanah Tamiang: Melihat jejak bencana yang masih tersisa

Korban yang sempat kembali ke kelas dalam kondisi trauma, kemudian diancam agar tidak melapor kepada guru maupun orang tuanya. Namun akhirnya ia menceritakan kejadian tersebut setelah pulang ke rumah.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Doko bersama Satreskrim Polres Blitar langsung mengambil langkah cepat, antara lain: membuat laporan resmi dari pihak keluarga korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, mengambil keterangan dari pelapor, korban, dan dua guru SMPN 3 Doko, melaksanakan visum et repertum (VER), yang menunjukkan korban mengalami luka pada siku kanan, nyeri di kepala belakang, dan bagian dada.

Cuaca buruk, pesawat Lion Air JT 971 gagal landing di Bandar Udara Batam

Kasat Reskrim Polres Blitar, Momon Suwito Pratomo, menjelaskan, penyelidikan masih terus berlangsung dan sudah ada 14 siswa yang diidentifikasi sebagai terduga pelaku.

Mereka berasal dari kelas 7 hingga 9 dan merupakan siswa aktif SMPN Doko.

Aksi kekerasan ini diduga dipicu oleh perundungan yang terjadi di antara sesama siswa dan berkembang menjadi tindakan balas dendam.

Perkuat advokasi PMI, INFEST Yogyakarta bekali pengurus KOPI Blitar keterampilan dokumentasi kasus

Untuk penanganan lebih lanjut, Polres Blitar juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar, mengingat semua pihak yang terlibat masih berusia anak.

Gelar perkara juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi.

Bagaimana pengaruh sejarah Kerajaan Majapahit terhadap situs wisata di Blitar?

Ia juga menambahkan bahwa Polres Blitar akan menjalankan program sosialisasi tentang dampak buruk kekerasan, pentingnya pendidikan karakter, serta pembentukan mental spiritual sejak dini. (Blt)

Berita Terkait

Berita Terbaru

×