Artikel Berita
Beranda » Penggiat media dibekali bimtek, bawa semangat Blitar Digdaya Jaya Linuwih

Penggiat media dibekali bimtek, bawa semangat Blitar Digdaya Jaya Linuwih

Kegiatan bimtek admin media sosial yang digelar di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Bicarablitar.com)
Kegiatan bimtek admin media sosial yang digelar di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Bicarablitar.com)

Blitar – Untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik, para penggiat media dan admin media sosial dari berbagai instansi di Kabupaten Blitar mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kamis, 17 Juli 2025.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Blitar, Asyik Fauzi, menjelaskan bahwa peserta bimtek terdiri dari admin media sosial OPD, kecamatan, desa dan kelurahan, serta para penggiat media lokal.

“Bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan komunikasi digital yang beretika dan sesuai regulasi, guna mendukung semangat Blitar Digdaya Jaya Linuwih,” ujarnya.

Lirik lagu Getah Upaya Tanasaghara

Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar, Herman Widodo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media sosial sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat dan luas.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman akan batasan dan aturan hukum dalam penyampaian informasi digital.

“Media sosial bisa menjadi sarana efektif membangun citra positif pemerintah, tapi juga bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, kita perlu pembekalan yang tepat,” kata Herman.

Simak! Ini prosedur lengkap tata cara pengajuan perkara perceraian di pengadilan agama dan pengadilan negeri

Sebagai narasumber, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, turut memberikan materi terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia menjelaskan poin-poin penting dalam UU tersebut agar peserta memahami konsekuensi hukum dari aktivitas digital yang mereka lakukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penggiat media di lingkungan Pemkab Blitar mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan membangun semangat kebersamaan menuju Blitar Digdaya Jaya Linuwih. (blt)

Pertentangan ulama klasik dan tafsir orientalis

×