Artikel Feature
Beranda » Menilik jejak sejarah Desa Wates Blitar: Dari tradisi hingga perubahan zaman

Menilik jejak sejarah Desa Wates Blitar: Dari tradisi hingga perubahan zaman

Kantor Desa Wates di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.
Kantor Desa Wates di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. (Foto: Google Maps)

Blitar – Desa Wates, yang terletak di Kabupaten Blitar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang, memiliki sejarah panjang yang sarat akan nilai-nilai tradisional dan gotong royong.

Berdasarkan keterangan para tokoh masyarakat, desa ini didirikan pada 10 Muharam 1130 Hijriah atau 1883 Masehi. Nama Wates mengambil dari daerah asal pendatang pertama yang membabat hutan belantara di wilayah ini.

Tokoh pertama, Suryo dari Wates Kambingan Tulungagung, memulai babat alas di bagian utara. Selanjutnya, rombongan kedua dipimpin Mangun Diwiryo dari Mataram/Yogyakarta, dan rombongan ketiga dipimpin M. Yusuf dari Ponorogo dan Semarang.

Workshop “Etika dan Kampanye Media Digital Inklusif” dorong ruang digital yang lebih berkeadaban dan ramah kesehatan mental

Masing-masing kelompok membuka wilayah yang kini dikenal sebagai Bakalan, Mangunan, dan Wonorejo.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, masyarakat Desa Wates setiap tahun mengadakan selamatan desa pada bulan Muharam. Tradisi ini diawali dengan kerja bakti membersihkan lingkungan sebagai simbol kesucian dan kebersamaan.

Pemerintahan Desa Wates mengalami beberapa transformasi dari masa ke masa:

PKL III PC PMII Blitar 2026 resmi dibuka, teguhkan ijtihad kader dalam membangun nalar ekologi dan kedaulatan kearifan lokal

Sebelum UU Nomor 5 Tahun 1979, pemerintahan desa masih tradisional dengan sebutan perangkat seperti Lurah, Carik, Kamituwo, Kebayan, dan Modin.

Setelah UU Nomor 5 Tahun 1979, struktur pemerintahan desa diseragamkan secara nasional, termasuk perubahan istilah menjadi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala Dusun. Masa jabatan Kepala Desa ditetapkan delapan tahun.

Lalu berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999, masa jabatan Kepala Desa menjadi dua periode lima tahun. Lembaga legislatif desa dikenal sebagai Badan Perwakilan Desa (BPD).

Satpol PP Kabupaten Blitar ajak warga turut serta awasi rokok ilegal: Lapor jika menemukan

Berikutnya berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, masa jabatan Kepala Desa menjadi enam tahun, dan Sekretaris Desa diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya seperti yang tercantum dalamUU Nomor 6 Tahun 2014, desa mendapatkan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) untuk mempercepat pembangunan.

Daftar Kepala Desa dari Masa ke Masa

Sejak berdirinya, Desa Wates telah dipimpin oleh berbagai tokoh, di antaranya:

Kick Off dan Upgrading Day PSDM DEMA STITMA Blitar, awali penguatan kapasitas mahasiswa menuju organisasi yang lebih berkualitas

Masa Orde Lama (1883–1968)

Dimulai dari Bapak Merto Drono hingga Bapak Ardjo Lukito.

Masa Orde Baru (1968–1998)

Korwil Bolone Mase Jatim Madjid Widigdo pimpin Turba Mataraman, perkuat literasi digital anak muda

Kepemimpinan diisi oleh Bapak Sutrisno, Noerpahid, dan Kemad Yudiyanto.

Era Reformasi hingga Sekarang

Bapak Sukadi, Sutopo Cahyono, dan kini dipimpin oleh Moh. Hamid Almauludi.

Ketua PC PMII Blitar pertanyakan hilangnya janji transparansi CV Bumi Indah: DPRD dan Bupati diminta jangan tutup mata

Pada masa Orde Baru, pembangunan Desa Wates banyak mengandalkan swadaya masyarakat dengan dukungan subsidi pemerintah pusat. Kini, dengan adanya UU Nomor 33 Tahun 2004, alokasi dana desa semakin mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Desa Wates merupakan bukti nyata perjalanan panjang sebuah komunitas yang terus beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa melupakan akar tradisinya.

Semangat gotong royong yang diwariskan para pendahulu tetap menjadi dasar dalam pembangunan desa yang maju dan sejahtera.

Jelang Iduladha 1447 H wali kota Blitar pantau langsung harga dan kualitas hewan kurban di Pasar Dimoro

Berita Terkait

×