Blitar – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan sekaligus membangun palang pintu baru di beberapa lokasi strategis. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama operasional perkeretaapian.
Perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu dan penjaga resmi selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api. Banyak kejadian tragis terjadi akibat pengguna jalan yang tidak memperhatikan rambu atau terlambat menyadari kedatangan kereta yang melaju kencang.
Penutupan sebagai langkah preventif
KAI Daop 2 Bandung berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengidentifikasi perlintasan yang memenuhi kriteria penutupan. Penutupan dilakukan terhadap perlintasan dengan volume lalu lintas rendah atau yang memiliki akses alternatif memadai bagi masyarakat sekitar.
Di lokasi perlintasan dengan volume tinggi yang tidak bisa ditutup, KAI Daop 2 Bandung membangun palang pintu baru disertai penempatan petugas jaga. Langkah ini jauh lebih efektif mencegah kecelakaan dibandingkan hanya mengandalkan kesadaran pengguna jalan semata.
Imbauan keselamatan kepada masyarakat
KAI Daop 2 Bandung menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur kereta api mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Masyarakat diimbau selalu berhenti, melihat, dan mendengarkan sebelum melintasi rel kereta api meskipun tidak ada palang pintu yang menutup.
Pengguna jalan diingatkan untuk tidak memaksakan diri menerobos palang pintu yang sedang menutup meskipun kereta belum terlihat. Kereta bergerak dengan kecepatan tinggi dan jarak pengereman sangat panjang sehingga tidak mungkin berhenti mendadak untuk menghindari kendaraan yang melintasi rel.
Program penutupan perlintasan sebidang rawan dan pembangunan palang pintu ini akan terus berlanjut secara bertahap di seluruh wilayah operasi Daop 2 Bandung sebagai bagian dari roadmap keselamatan perkeretaapian nasional jangka panjang.

