Cover Buku Politik Jatah Preman, karya Ian Douglas Wilson. Dok.Goodreads.
Sebuah wajah demokrasi Indonesia yang jarang dibicarakan yakni politik jalanan. Di balik pemilu, parlemen, partai politik serta berbagai institusi negara, terdapat kekuatan informal yang bekerja melalui jaringan massa, penguasaan wilayah, tekanan sosial hingga kemampuan mengerahkan orang dalam jumlah besar.
Mereka hadir dengan banyak nama geng, preman, organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok pemuda, hingga milisi tetapi memiliki satu kesamaan yakni kemampuan mengubah kekuatan sosial di jalan menjadi modal politik.
Fenomena tersebut bukan barang baru dalam sejarah Indonesia. Keberadaan kelompok-kelompok jalanan telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial-politik, bahkan jauh sebelum demokratisasi 1998.
Hal yang berubah bukan keberadaan mereka, melainkan cara mereka menempatkan diri terhadap kekuasaan.
Jika pada masa tertentu mereka menjadi kepanjangan tangan kekuasaan negara, setelah Orde Baru tumbang mereka justru belajar bernegosiasi dengan banyak pusat kekuasaan.
Di sinilah persoalan menjadi menarik sekaligus kontroversial. Reformasi 1998 sering dipahami sebagai titik balik yang mengakhiri praktik politik otoritarian dan membuka ruang demokrasi.
Namun, demokratisasi ternyata tidak serta-merta menghapus politik kekerasan, premanisme, maupun kelompok massa yang memiliki kemampuan memaksakan kehendak.
Sebaliknya, sebagian dari mereka justru menemukan habitat baru dalam demokrasi. Mereka tidak lagi harus berdiri secara terang-terangan di belakang rezim. Mereka dapat berganti wajah, berganti simbol, berganti jargon, bahkan berganti alasan moral.
Dulu mereka dapat mengatasnamakan Pancasila dan stabilitas negara. Setelah reformasi, sebagian dapat berbicara atas nama agama, etnisitas, masyarakat adat, kelompok tertindas, kepentingan warga lokal ataupun moralitas publik.
Dari Alat Kekuasaan Menjadi Pemain Kekuasaan
Pada masa Orde Baru, negara memiliki mekanisme politik yang relatif efektif untuk mengendalikan masyarakat. Stabilitas menjadi kata kunci.
Kritik terhadap pemerintah dapat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap keamanan dan ketertiban.
Dalam situasi seperti itu, kelompok-kelompok pemuda dan organisasi massa tertentu memperoleh ruang untuk menjalankan fungsi yang berada di antara masyarakat dan kekuasaan.
Salah satu pola yang menonjol adalah penggunaan massa untuk menghadapi kelompok yang dianggap mengganggu tatanan politik.
Dengan membawa simbol nasionalisme dan Pancasila, kelompok tertentu memperoleh semacam “kewenangan sosial” untuk menghadapi para pengkritik rezim.
Kekerasan jalanan dalam konteks ini tidak selalu hadir sebagai tindakan kriminal biasa. Hal tersebut dapat memperoleh pembenaran politik ketika ditempatkan sebagai upaya menjaga ketertiban atau mempertahankan ideologi negara.
Problemnya, ketika kekerasan memperoleh legitimasi dari kekuasaan, batas antara aparat formal dan kekuatan informal menjadi kabur.
Negara tidak selalu perlu hadir dengan seragam untuk menjalankan kontrol. Dalam kondisi tertentu, cukup dengan membiarkan kelompok tertentu bekerja di ruang sosial yang sulit disentuh oleh institusi formal.
Model seperti itu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Kekuasaan memperoleh pasukan sosial yang dapat digerakkan ketika diperlukan, sementara kelompok jalanan memperoleh akses, perlindungan serta ruang untuk mengembangkan pengaruhnya.
Hubungan tersebut bukan selalu hubungan komando yang sederhana. Namun lebih sering berbentuk pertukaran kepentingan.
Karena itu, memahami premanisme politik hanya sebagai persoalan kriminalitas adalah sebuah penyederhanaan.
Dalam banyak kasus, premanisme dapat berkembang justru karena memiliki hubungan dengan kekuasaan. Ketika kekerasan mempunyai nilai politik, pelakunya tidak lagi hanya menjadi orang jalanan. Mereka dapat berubah menjadi broker, penghubung, pengamanan informal, penguasa wilayah, bahkan pemain politik.
Reformasi Tidak Membubarkan Politik Jalanan
1998 mengubah peta kekuasaan Indonesia secara drastis. Sentralisasi melemah, kebebasan politik berkembang, partai politik bermunculan, media menjadi lebih terbuka dan masyarakat memperoleh ruang yang jauh lebih luas untuk berorganisasi.
Namun, demokrasi tidak datang dengan membawa kekosongan politik. Ketika pusat kekuasaan melemah, ruang-ruang yang sebelumnya dikontrol secara ketat menjadi terbuka untuk diperebutkan.
Kelompok jalanan membaca perubahan tersebut dengan cepat. Jika sebelumnya kekuatan mereka bergantung pada kedekatan dengan rezim, setelah Reformasi mereka harus memiliki alasan baru untuk mempertahankan keberadaan.
Mereka kemudian melakukan adaptasi. Organisasi massa tidak lagi cukup mengatakan bahwa mereka menjaga stabilitas negara. Mereka harus memiliki basis sosial, identitas, simbol dan narasi yang dapat diterima oleh masyarakat.
Di sinilah agama menjadi salah satu sumber legitimasi yang penting. Membela agama dapat menjadi bahasa politik baru yang menggantikan bahasa lama tentang membela rezim.
Perubahan tersebut tidak hanya pergantian slogan. Agama dapat menyediakan sumber legitimasi moral yang jauh lebih kuat karena menyentuh identitas, keyakinan, dan solidaritas kelompok.
Akibatnya, tindakan yang sebelumnya mungkin dipandang sebagai aksi premanisme dapat dikemas sebagai pembelaan umat, penjagaan moral atau penertiban.
Ketika kekerasan dibungkus dengan legitimasi moral, persoalannya menjadi jauh lebih rumit. Kritik terhadap tindakan kelompok dapat dengan mudah dibalik menjadi tuduhan bahwa seseorang sedang menyerang agama atau kelompok tertentu. Di titik ini, politik identitas bertemu dengan politik jalanan.
Desentralisasi dan Lahirnya Raja-Raja Kecil di Daerah
Reformasi juga membawa perubahan besar melalui desentralisasi. Kekuasaan tidak lagi terkonsentrasi sepenuhnya di Jakarta.
Pemerintah daerah memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengelola sumber daya dan menentukan arah politik lokal.
Demokratisasi lokal menciptakan peluang baru bagi kelompok-kelompok jalanan. Di sejumlah tempat, identitas etnis, kedaerahan serta putra daerah menjadi basis penting bagi pembentukan organisasi massa.
Klaim sebagai representasi masyarakat lokal dapat menjadi sumber legitimasi untuk menguasai ruang tertentu.
Narasinya sederhana seperti, wilayah ini milik masyarakat kami sehingga kami berhak ikut menentukan siapa yang mendapatkan akses ekonomi, siapa yang boleh menjalankan usaha, siapa yang mengelola parkir, siapa yang memperoleh pekerjaan dan siapa yang dianggap sebagai orang luar.
Persoalannya muncul ketika identitas sosial berubah menjadi instrumen penguasaan sumber daya.
Ormas yang pada mulanya dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dapat berkembang menjadi institusi informal yang memiliki kemampuan mengatur ekonomi lokal.
Pengelolaan parkir, keamanan, pasar, proyek, distribusi bantuan hingga akses terhadap pekerjaan dapat menjadi sumber pendapatan serta pengaruh.
Dengan demikian, politik jalanan tidak selalu bekerja melalui kekerasan terbuka. Hal itu dapat bekerja melalui kontrol terhadap akses.
Siapa yang mempunyai akses terhadap pejabat? Siapa yang mempunyai massa? Siapa yang mampu mengerahkan orang ketika terjadi konflik?.
Siapa yang dapat memastikan sebuah kegiatan berjalan aman? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menentukan posisi tawar sebuah kelompok dalam politik lokal.
Jatah Preman: Ketika Kekuasaan Dipertukarkan dengan Akses Ekonomi
Istilah “jatah preman” terdengar kasar, tetapi justru karena kekasarannya istilah tersebut mampu menggambarkan salah satu persoalan paling sensitif dalam hubungan antara politik dan kelompok jalanan.
Jatah tidak selalu berarti uang yang diberikan secara langsung. Namun dapat berupa akses pekerjaan, pengelolaan parkir, keamanan proyek, ruang usaha, posisi informal, rekomendasi, perlindungan politik atau kesempatan mengakses sumber daya pemerintah maupun swasta.
Dalam hubungan semacam itu, kedua pihak memiliki kebutuhan. Kelompok jalanan membutuhkan akses dan perlindungan. Politisi membutuhkan massa, jaringan, kemampuan mobilisasi, dan pengaruh di tingkat akar rumput.
Pengusaha membutuhkan keamanan dan kelancaran kegiatan. Sementara pejabat lokal dapat membutuhkan kelompok yang mampu mengendalikan lapangan.
Terbentuklah sebuah pasar politik informal. Hal yang diperjualbelikan bukan hanya uang, melainkan pengaruh.
Kelompok jalanan menyediakan jasa berupa mobilisasi, pengamanan, mediasi konflik, penguasaan wilayah bahkan dukungan elektoral.
Sebagai imbalannya, mereka memperoleh akses terhadap sumber daya. Politik kemudian tidak hanya berlangsung di ruang rapat parlemen atau kantor pemerintahan. Tetapi juga berlangsung di warung, terminal, pasar, tempat parkir, pos organisasi serta sudut-sudut wilayah yang secara formal mungkin tidak memiliki kewenangan politik.
Hal inilah yang membuat istilah jatah preman menjadi lebih dari ungkapan sinis. Tetapi menggambarkan kemungkinan terbentuknya hubungan transaksional antara kekuatan informal dengan kekuasaan formal.
Premanisme yang Berubah Menjadi Ormas
Salah satu perkembangan menarik pasca-Orde Baru adalah perubahan bentuk organisasi jalanan.
Mereka tidak selalu lagi tampil sebagai individu yang identik dengan kekerasan dan kriminalitas. Sebagian membangun struktur organisasi, kepengurusan, seragam, kantor sekretariat, kegiatan sosial hingga hubungan dengan tokoh politik.
Perubahan tersebut menunjukkan kemampuan beradaptasi. Seragam memberikan identitas. Struktur kepengurusan memberikan kesan formal.
Kegiatan sosial menciptakan legitimasi. Kedekatan dengan pejabat memberikan akses. Sementara kemampuan mengerahkan massa mempertahankan daya tawar.
Tidak semua ormas adalah preman. Tidak semua anggota ormas melakukan kekerasan. Tidak semua organisasi massa bergerak untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
Generalisasi semacam itu justru berbahaya karena mengabaikan keberadaan organisasi masyarakat yang benar-benar bekerja untuk kepentingan sosial.
Namun, pada saat yang sama tidak dapat disangkal bahwa label organisasi dapat digunakan sebagai instrumen untuk memperoleh legitimasi sosial atas aktivitas yang sebelumnya berada di wilayah informal.
Nama organisasi dapat menjadi tameng. Apa yang sebelumnya dianggap sebagai pemaksaan dapat disebut penertiban.
Apa yang sebelumnya disebut pemalakan dapat berubah menjadi kontribusi keamanan. Apa yang sebelumnya merupakan penguasaan wilayah dapat dipresentasikan sebagai “pengamanan lingkungan”.
Bahasa menjadi penting karena dalam demokrasi, kekuasaan tidak cukup hanya dipaksakan. Namun harus memperoleh pembenaran.
Ketika Kelompok Terpinggirkan Menjadi Pemburu Rente
Ironi terbesar politik jalanan terletak pada kemampuan mereka menggabungkan dua wajah sekaligus.
Di satu sisi, mereka dapat mengklaim sebagai representasi masyarakat kelas bawah, pekerja informal, pemuda lokal, masyarakat adat, kelompok agama atau komunitas yang merasa tersisihkan dari distribusi kekuasaan.
Di sisi lain, sebagian kelompok dapat menjalankan praktik perburuan rente secara predatoris.
Kontradiksi ini sebenarnya bukan sesuatu yang aneh dalam politik. Kelompok yang merasa tidak mendapatkan bagian dari sumber daya dapat berusaha menciptakan mekanisme sendiri untuk memperoleh bagian tersebut.
Masalah muncul ketika perjuangan representasi berubah menjadi monopoli. Ketika sebuah kelompok mengatakan bahwa hanya mereka yang berhak berbicara atas nama masyarakat tertentu, maka kelompok lain dapat dianggap sebagai ancaman.
Dari sini, representasi dapat berubah menjadi eksklusivitas serta eksklusivitas dapat berubah menjadi penguasaan.
Pada tahap tertentu, kelompok jalanan tidak lagi hanya menuntut agar negara memperhatikan masyarakat yang terpinggirkan.
Mereka dapat menjadi pihak yang menentukan siapa yang berhak memperoleh akses terhadap negara. Mereka berubah dari pihak yang menuntut distribusi menjadi pihak yang ikut menentukan distribusi.
Dari Jalanan ke Bilik Suara
Demokrasi elektoral memberikan peluang yang lebih besar bagi kelompok jalanan untuk memasuki politik formal.
Pemilu membutuhkan suara, kandidat membutuhkan jaringan. Partai membutuhkan mesin politik.
Serta kelompok massa memiliki sesuatu yang sangat berharga yakni kemampuan mengorganisasi orang.
Hubungan antara politik formal dan kelompok jalanan kemudian menjadi semakin cair. Seorang calon tidak selalu harus memiliki hubungan langsung dengan setiap pemilih.
Ia dapat menggunakan broker lokal seperti kelompok masyarakat dapat menjadi perantara. Tokoh organisasi dapat menghubungkan kandidat dengan komunitas tertentu.
Pada titik inilah politik jalanan bertemu dengan politik elektoral. Massa menjadi komoditas politik.
Kemampuan menghadirkan ribuan orang dalam sebuah acara, menggerakkan simpatisan, menjaga wilayah, menggalang dukungan atau memengaruhi percakapan publik dapat diterjemahkan menjadi daya tawar politik.
Kelompok jalanan tidak harus menduduki kursi parlemen untuk memiliki kekuasaan. Mereka cukup menjadi pihak yang dibutuhkan oleh orang-orang yang ingin menduduki kursi tersebut.
Ironisnya, demokrasi yang seharusnya mengurangi dominasi kekerasan dapat justru menyediakan insentif baru bagi kelompok yang memiliki kapasitas mobilisasi massa.
Politik Formal Membutuhkan “Jasa” Politik Informal
Persoalan ini membawa kita kepada pertanyaan yang lebih tidak nyaman, apakah kelompok jalanan bertahan karena mereka kuat, atau karena politik formal masih membutuhkan mereka?.
Pertanyaan tersebut penting karena kelompok informal tidak hidup dalam ruang hampa. Mereka bertahan ketika terdapat permintaan terhadap layanan mereka.
Politisi yang membutuhkan massa, pengusaha yang membutuhkan keamanan, pejabat yang membutuhkan pengendalian sosial atau aktor lokal yang membutuhkan perantara dapat menjadi bagian dari ekosistem yang membuat kelompok-kelompok tersebut terus hidup.
Dengan kata lain, persoalan premanisme politik tidak cukup diselesaikan dengan membubarkan organisasi atau menangkap individu tertentu.
Selama terdapat struktur permintaan terhadap jasa politik informal, ruang baru akan selalu muncul.
Hari ini satu organisasi dapat hilang. Besok organisasi lain dapat muncul dengan nama berbeda. Wajahnya berubah, tetapi logikanya tetap sama.
Legitimasi: Dari Kekerasan Menuju Pengabdian Sosial
Hal yang membuat kelompok-kelompok ini semakin kuat bukan semata-mata kemampuan melakukan kekerasan.
Justru kemampuan memperoleh legitimasi sosial menjadi faktor yang jauh lebih menentukan.
Kelompok yang hanya mengandalkan kekerasan akan sulit bertahan dalam jangka panjang.
Karena itu, banyak organisasi membangun kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, pengajian, kegiatan kepemudaan, advokasi masyarakat, pengamanan acara hingga aktivitas kebudayaan.
Kegiatan tersebut tidak otomatis merupakan sesuatu yang buruk. Bahkan banyak organisasi massa benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Namun secara politik, aktivitas sosial juga dapat menghasilkan modal legitimasi. Ketika masyarakat melihat sebuah organisasi membantu warga, mengurus pemakaman, mengawal kegiatan sosial atau membantu orang yang sedang menghadapi persoalan, organisasi tersebut memperoleh modal kepercayaan.
Modal sosial itu kemudian dapat dikonversi menjadi pengaruh politik. Di sinilah kekuasaan jalanan mengalami transformasi paling menarik, dari kekerasan menuju legitimasi. Premanisme modern tidak selalu harus terlihat seperti preman.
Bahaya Ketika Negara Menyerahkan Sebagian Kewibawaannya
Persoalan terbesar bukan hanya keberadaan ormas atau kelompok jalanan. Persoalan yang lebih serius adalah ketika negara kehilangan monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah.
Dalam negara hukum, kewenangan untuk menegakkan aturan seharusnya berada dalam institusi yang memiliki mandat, prosedur serta pertanggungjawaban yang jelas.
Ketika kelompok informal diberi ruang untuk menentukan siapa yang boleh berdagang, siapa yang harus membayar, siapa yang harus pergi, atau siapa yang dianggap mengganggu ketertiban, maka kewibawaan negara secara perlahan mengalami erosi.
Negara masih memiliki gedung, aparat serta peraturan. Tetapi di lapangan, masyarakat dapat mengalami sesuatu yang berbeda seperti aturan formal berhadapan dengan aturan informal.
Ketika keduanya bertabrakan, masyarakat sering kali memilih pihak yang paling dekat dan paling kuat.
Dalam situasi semacam itu, hukum dapat kalah bukan karena tidak memiliki kekuatan normatif, tetapi karena kalah dalam distribusi kekuasaan.
Masa Depan Demokrasi dan Kuasa Jalanan
Masa depan kelompok-kelompok jalanan di Indonesia akan sangat ditentukan oleh hubungan mereka dengan politik formal.
Jika politisi terus melihat massa sebagai instrumen elektoral yang dapat dibeli, dipelihara serta digunakan maka politik informal akan tetap memiliki pasar.
Apabila pemerintah daerah terus memberikan ruang kepada kelompok tertentu untuk mengelola sumber daya tanpa transparansi, maka penguasaan informal akan terus berkembang.
Jika masyarakat hanya melihat persoalan tersebut sebagai ulah preman, tanpa membongkar struktur politik dan ekonomi yang membuatnya bertahan, maka persoalannya tidak akan pernah benar-benar selesai.
Karena itu, perdebatan tentang ormas, preman serta kuasa jalanan sesungguhnya bukan hanya perdebatan tentang keamanan.
Hal ini sendiri adalah perdebatan mengenai demokrasi itu sendiri. Demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa sering pemilu diselenggarakan.
Demokrasi juga harus dilihat dari siapa yang memiliki akses terhadap kekuasaan, bagaimana sumber daya dibagikan, siapa yang dapat menggunakan kekerasan, dan siapa yang mempunyai kemampuan memaksakan kehendak.
Jika kelompok jalanan dapat menjadi perantara antara politik informal dan politik formal, maka pertanyaan berikutnya menjadi sangat penting, siapa sebenarnya yang menggunakan siapa?.
Apakah politisi menggunakan kelompok jalanan untuk memenangkan kekuasaan? ataukah kelompok jalanan menggunakan politisi untuk memperbesar pengaruh dan mendapatkan akses terhadap sumber daya?. Jawabannya mungkin bukan salah satu. Dalam banyak situasi, keduanya dapat saling menggunakan.
Politisi membutuhkan jaringan mereka. Kelompok jalanan membutuhkan akses politik. Pengusaha membutuhkan keamanan. Pejabat membutuhkan stabilitas, semua pihak memiliki kepentingan masing-masing.
Dari sinilah “politik jatah preman” mendapatkan maknanya yang lebih luas. Tidak hanya cerita tentang uang keamanan atau kelompok yang menguasai parkir.
Namun merupakan gambaran mengenai bagaimana kekuasaan formal dan informal dapat saling bertukar jasa di ruang-ruang yang sering luput dari pengawasan publik.
Tantangan demokrasi Indonesia bukan hanya bagaimana menghapus premanisme dari jalanan, tetapi bagaimana menghapus kebutuhan politik terhadap premanisme itu sendiri.
Sebab selama kekuasaan masih membutuhkan jasa jalanan untuk mengamankan kepentingan politik, selama akses ekonomi dapat dipertukarkan dengan loyalitas massa dan selama kekuatan informal dapat memperoleh legitimasi melalui kedekatan dengan penguasa, maka politik jalanan akan selalu menemukan bentuk barunya.
Premanisme mungkin berganti seragam. Geng mungkin berganti nama, milisi mungkin berganti jargon. Ormas mungkin berganti kepengurusan.
Tetapi selama relasi kuasa yang menopangnya tetap ada, mereka tidak benar-benar hilang. Mereka hanya beradaptasi dengan zaman.
Barangkali, di situlah paradoks terbesar demokrasi Indonesia pasca-Orde Baru, yakni jalan menuju demokrasi memang dibuka oleh Reformasi, tetapi di sepanjang jalan itu kekuasaan informal tidak pernah benar-benar pergi. Tetapi hanya belajar memakai bahasa demokrasi.

