Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh tembakau dan pekerja pabrik rokok di wilayah Bumi Penataran.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh yang hidupnya bergantung pada sektor pertembakauan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati menjelaskan bahwa BLT ini akan disalurkan kepada sekitar 4.800 buruh dengan nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama enam bulan.
“Kami masih belum merilis data pasti, karena sampai hari ini kami masih memperbarui data. Sebab, data tahun kemarin belum tentu sama. Ada kemungkinan buruh tani tembakau di desa itu sudah tidak bekerja atau meninggal,” kata Yuni, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia juga mengatakan, dengan bantuan langsung berupa uang, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh kebun dan pabrik rokok, serta dapat mendukung keberlangsungan kerja mereka di sektor tembakau.
“Kami berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh dan mengurangi kemiskinan di kalangan buruh tani tembakau, cengkeh, dan buruh pabrik rokok,” ujar Yuni.
Lebih lanjut, Yuni Urinawati menjelaskan bahwa pihaknya mendapat pendanaan sebesar Rp 8,8 miliar untuk kemudian disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tembakau, cengkeh, dan pabrik rokok.
“DBHCHT ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuni.
Penyaluran BLT ini akan dilakukan bulan juni mendatang melalui Bank Jatim untuk menjamin transparansi dan akurasi sasaran. Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
“Kami akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan dana,” tegas Yuni.
Terakhir, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial berharap bahwa program penyaluran BLT ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau, cengkeh, dan pabrik rokok. (ads/dbhcht/blt)