Artikel Opini
Beranda » Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972: Saat PMII melepaskan diri dari NU, karena terlalu ambil peran dalam Pemilu

Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972: Saat PMII melepaskan diri dari NU, karena terlalu ambil peran dalam Pemilu

M. Zamroni, Ketua PP (Pengurus Pusat) PMII 1967 - 1973, Penggagas Independensi PMII - NU.
M. Zamroni, Ketua PP (Pengurus Pusat) PMII 1967 - 1973, Penggagas Independensi PMII - NU.

Pesta Demokrasi tahun 1971 menjadi peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia pasca kelahiran Orde Baru. Bukan hanya menjadi sorotan bagi rezim yang berkuasa saat itu, tetapi juga berdampak signifikan bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Meski tidak terlibat langsung sebagai partai politik, PMII secara aktif mendukung Pemilu 1971 melalui afiliasinya dengan Partai Nahdlatul Ulama (NU).

Sejumlah tokoh PMII seperti Drs. Abduh Paddare, Dr. Fahmi Ja’far, dan Hasyim Adnan ikut serta dalam tim kampanye Partai NU. Imbasnya, sebagian besar sumber daya dan kader potensial PMII tercurah untuk kemenangan partai tersebut.

The Attraction of Serang Beach, Blitar in the South Sea of ​​Java, Indonesia

Namun, hasilnya jauh dari harapan. Partai NU hanya memperoleh 18,7% suara dan 58 kursi dari total 360 kursi DPR, meskipun tetap berada di urutan kedua setelah Golkar. Kekalahan ini bukan hanya berdampak pada Partai NU, tapi juga melemahkan posisi ormas-ormas pendukung, termasuk NU itu sendiri. Aktivitas organisasi seperti Jam’iyah NU pun mengalami stagnasi akibat keterlibatan politik yang terlalu dalam.

Faktor eksternal juga turut memperburuk keadaan. Pemerintah Orde Baru melalui kebijakan Monoloyalitas bagi PNS dan tenaga honorer membuat banyak tokoh NU kehilangan ruang geraknya. Bahkan, lembaga pendidikan di daerah memutus hubungan dengan NU karena dianggap terlalu politis dan tidak lagi fokus pada kepentingan umat Islam secara umum.

Situasi semakin kompleks ketika pemerintah melakukan rekayasa politik melalui operasi khusus yang dipimpin oleh Ali Murtopo, yang bertujuan memenangkan Golkar. Ancaman hingga kekerasan terhadap kader NU di basis-basis suara semakin menambah luka. Rumah kader dibakar, masjid dirusak, hingga muncul desakan dari tokoh NU Subchan ZE untuk membawa kasus ini ke Amnesty International PBB.

Soroti pendirian pos pengawasan tambang, aktivis PMII ini beri catatan Pemkab Blitar

Selain itu, kebijakan Permendagri No. 12 Tahun 1969 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud menjadi alat legitimasi untuk “meng-Golkarkan” para PNS. Akibat kebijakan inilah, Amir Mahmud dijuluki oleh kalangan NU sebagai “Buldozer Politik”.

Keterlibatan PMII secara terlalu jauh dalam politik praktis di Pemilu 1971 ternyata membawa dampak negatif yang cukup serius bagi organisasi mahasiswa ini. Fokus yang semula berada pada kaderisasi dan pengembangan intelektual mahasiswa mulai melemah.

Aktivitas PMII di berbagai daerah pun mengalami kemunduran baik secara ideologis, struktural, maupun gerakan.

Sumber hukum eksekusi dalam hukum acara perdata

Kondisi ini membuat Pengurus Pusat PMII di bawah kepemimpinan M. Zamroni merasa perlu melakukan evaluasi besar-besaran. Setelah melalui refleksi panjang, PMII akhirnya mengambil langkah tegas dalam Musyawarah Besar II pada 14-16 Juli 1972 di Murnajati, Lawang, Malang, Jawa Timur.

Dalam momen bersejarah itu, PMII secara resmi mendeklarasikan lepas struktural dari NU, yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Independensi PMII. Sejak saat itu, PMII memilih untuk menjadi organisasi mahasiswa Islam yang bersifat independen dan tidak lagi berada di bawah struktur partai politik atau ormas keagamaan manapun.

Tim Perumus Deklarasi Murnajati Malang Jawa Timur 14 Juli 1972:

The unique name of Gondo Mayit Beach in Blitar, scary and makes you curious

1. Umar Basalim (Bandung)
2. Madjidi Syah (Bandung)
3. Slamet Effendy Yusuf (Yogyakarta)
4. Man Muhammad Iskandar (Bandung)
5. Choirunnisa Yafizham (Medan)
6. Tatik Farikhah (Surabaya)
7. Rahman Idrus (Makassar)
8. Muis Kabri (Malang)

ISI DEKLARASI MURNAJATI:

Bismillahirrahmannirrohim

“Kamu sekalian adalah sebaik – baik ummat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar” (Al-Quran).

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), insyaf dan yakin serta tanggung jawab akan masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual. Bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:

Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan – insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur. taqwa kepada Allah Swt, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.

Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.

Bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan Deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab.

Berdasarkan pertimbangan diatas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta dengan memohon rahmat Allah Swt. dengan ini menyatakan diri sebagai “ORGANISASI INDEPENDEN” yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan Nasional yang berlandaskan Pancasila.

LAGU DEKLARASI MURNAJATI

Deklarasi Murnajati sebagai ketentuan
Kini PMII telah menjadi Independen
Di arena ini kita pupuk persatuan
Demi cita – cita perjuangan Nasional.

×