Jangan Ditiru: Mantan Suami Aniaya Perempuan di Ngeni Blitar Hingga Alami Luka-luka

Jangan Ditiru: Mantan Suami Aniaya Perempuan di Ngeni Blitar Hingga Alami Luka-luka
(Foto: Polres Blitar)
Blitar -
Sebuah tindak penganiayaan serius terjadi di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Selasa, 1 April 2025 siang sekitar pukul 13.30 WIB. Korban, seorang perempuan berinisial FK (29), mengalami cedera parah setelah diserang oleh mantan suaminya, EP (33), di area kandang sapi milik pelaku.  

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, insiden ini berawal saat FK dan ibunya, Sukarti (45), mengunjungi rumah orang tua EP untuk mengantarkan anak mereka. Setelah menyerahkan anak tersebut, keduanya hendak pulang, namun tiba-tiba EP muncul dan memicu pertengkaran terkait kepemilikan sebuah sepeda motor Honda Beat.  

"Pelaku berupaya merebut kunci motor, yang kemudian memicu perkelahian," jelas AKP Momon pada Rabu, 2 April 2025.

Saat Sukarti berusaha melerai, ia justru dipukul oleh EP hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil sabit dan menghujamkannya ke FK, mengakibatkan luka robek di bagian belakang kepala korban. FK sempat dibawa oleh ayah EP, Sumarji (61), sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, EP langsung kabur usai melakukan kejahatan tersebut.  

Tim kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, sabit, dan sepasang sandal hitam. Mereka juga telah memproses TKP, memeriksa saksi-saksi, termasuk Sukarti, Sumarji, dan Agus Widodo (35), seorang sopir yang melihat kejadian tersebut.  

Hingga kini, polisi masih memburu EP. Diduga, motif kejadian ini terkait kecemburuan pelaku karena motor hasil gono-gini digunakan oleh pacar FK.  

"Kami terus melakukan pencarian dan meminta EP segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Momon. (blt)
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال