Blitar - Warga Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar menolak rencana pendirian menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah tersebut.(Foto: Bicara Blitar)
Warga khawatir dampak radiasi yang ditimbulkan serta potensi merusak kerukunan antarwarga akibat pendirian BTS.
Pihak provider, yakni PT Solusi Tunas Pratama Tbk dinilai tidak transparan dalam proses kompensasi bagi warga terdampak. Dugaannya pemberian kompensasi dilakukan secara tidak merata.
Menurut keterangan salah satu warga, sebelum ada rencana pendirian tower, hubungan warga baik-baik saja. Sekarang malah jadi kurang harmonis.
“Kami juga khawatir dengan dampak radiasi terhadap kesehatan," ujar salah satu warga dalam musyawarah tersebut dalam musyawarah yang digelar di kantor desa pada Rabu (19/3/2025).
Dino, warga lainnya yang turut hadir, menilai tawaran solusi yang diajukan oleh pihak provider tidak cukup untuk mengubah sikap warga.
"Mereka tadi sudah menawarkan beberapa solusi, tetapi kami tetap kukuh menolak. Bagaimanapun, tetap tidak setuju," tegasnya.
Meski mayoritas warga menolak, ada sebagian kecil yang menyambut baik rencana pendirian menara BTS tersebut.
Salah satu alasannya adalah karena adanya kompensasi sebesar Rp2 juta bagi setiap rumah dalam radius 60 meter dari lokasi pembangunan.
Kemudian David, perwakilan dari PT Solusi Tunas Pratama Tbk, dalam musyawarah tersebut mengatakan masih terbuka untuk menyelesaikan hal-hal yang buntu.
Dirinya menyakini bahwa perusahaan telah mengikuti prosedur dan masih mengedepankan kepentingan warga secara umum.
"Kami memahami adanya kekhawatiran warga, tetapi perlu ditegaskan bahwa radiasi dari menara BTS berada dalam batas aman dan telah sesuai dengan regulasi. Selain itu, pembangunan BTS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jaringan komunikasi di daerah ini," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Sumbersari berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final apakah pembangunan BTS akan tetap dilanjutkan atau ditunda akibat polemik yang masih berlanjut. (blt/serayu)