Bicara Blitar - Ratusan mahasiswa di Bumi Bung Karno menggelar aksi penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Senin, (24/03/2025).
Aksi yang dimotori oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi cipayung yang terdiri dari PMII, HMI, dan GMNI tersebut dimulai sekitar pukul 16.30 WIB.
Aksi dimulai dengan konvoi dari persimpangan 511 menuju titik parkir di sebelah persimpangan traficlight Kecamatan Kanigoro, kemudian di lanjutkan longmarch dari titik parkir hingga depan gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Lebih lanjut, berdasarkan Press Release masa aksi menuntut 5 poin. Diantaranya, mendesesak pembentukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) cabut UU TNI. Menghentikan intimidasi terhadap warga sipil, terutama jurnalis.
Selanjutnya, mereka juga menuntut untuk mengembalikan supremasi sipil, pemisahan yang jelas antara militer/kepolisian dan demokrasi yang sehat.
Terakhir, masa aksi terlihat sangat kondusif dan bersemangat dengan terus menyanyikan yel-yel dan jargon yang membangkitkan semangat.