Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pokir Anggota Legislator, Bagian dari Amanat Regulasi

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)
Blitar -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Kegiatan itu merupakan pelaksanaan dari amanat regulasi.

Rapat paripurna tersebut digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa, 11 Maret 2025, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menyampaikan, penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat regulasi. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

"Dalam aturan itu mewajibkan DPRD menyerahkannya selambat-lambatnya satu minggu sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD," katanya.

Supriadi juga menekankan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD menjadi referensi utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perencanaan kerja perangkat daerah, serta penganggaran pembangunan dalam APBD Kabupaten Blitar tahun 2026. 

"Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi pijakan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah," ujarnya.  

Sementara itu, juru bicara DPRD, Nasikhah, mengungkapkan bahwa dokumen ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. 

Legislator dari PDIP ini menyampaikan tiga fokus utama yang menjadi prioritas, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menciptakan generasi unggul, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis pertanian dan industri pengolahan, serta percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan guna meningkatkan pelayanan publik.  

"Kami berharap dokumen ini mampu menjadi landasan kebijakan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Blitar," ujarnya. (ads/blt)
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال