![]() |
Rapat paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Selasa, 4 Maret 2025. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar) |
Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto dan Beky Herdiansyah sendiri telah dilantik menjadi kepala daerah pada 20 Februari 2025 lalu. Kini mereka diberikan amanah oleh masyarakat Bumi Penataran untuk memimpin lima tahun ke depan.
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono dan didampingi kepala OPD di Pemprov Jatim, yakni Kalaksa BPBD Jatim, Kepala Disperindag Jatim, Kadis PU Cipta Karya Jatim dan Kadis PU Bina Marga Jatim.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan, rangkaian sertijab ini tidak lepas dari instruksi presiden nomor 16 tahun 2016 yakni Kepala Daerah dapat melaksanakan Serah Terima Jabatan paling lama 14 hari kerja.
“Oleh karena itu, pada hari ini kita gelar kegiatan sertijab tersebut,” kata politisi PDIP ini.
Supriadi berharap, selama lima tahun ke depan, DPRD dan Pemkab Blitar bisa bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar. Mengingat masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
“Ini kita lakukan semata-mata untuk membangun Blitar yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Blitar RIjanto dalam sambutannya menyampaikan komitmennya dalam membangun Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di mata daerah, bahkan internasional.
“Kami ingin Blitar ini kawentar, dengan memaksimalkan seluruh sumber daya dan potensi yang ada. Kita bisa memajukan Blitar agar maju dan sejahtera,” ujarnya.
Bupati Rijanto merinci empat agenda utama yang akan dijalankan sesuai dengan visi-misinya:
1. Membangun generasi muda yang berkualitas, berakhlak, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pendidikan yang baik guna menyongsong Indonesia Emas.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, didukung infrastruktur yang mantap, ramah lingkungan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
3. Mewujudkan birokrasi yang transparan dan pelayanan publik berbasis elektronik, guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
4. Menjamin ketertiban dan kebebasan beragama, serta memastikan stabilitas sosial demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Blitar. (Ads/blt)