Sah! TikTok Tidak Bisa Digunakan di Amerika Serikat

Sah! TikTok Tidak Bisa Digunakan di Amerika Serikat
(Foto: Bicara Blitar)
Jakarta -
Aplikasi sosial media asal Tiongkok, TikTok, mulai Minggu, 19 Januari 2025, tidak bisa digunakan di Amerika Serikat. 

Undang-undang yang mengatur terkait pelarangan penggunaan TikTok telah diberlakukan di Amerika Serikat. Kendati aplikasi TikTok digunakan oleh banyak masyarakat di negeri Pamansam.

“Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Minggu, 19 Januari 2025.


Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa ke depan masalah tersebut masih akan dikomunikasikan. Bukan tidak mungkin larangan TikTok di Amerika Serikat bakal dicabut.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” sambung pesan tersebut.

Kendati tidak lagi dapat digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. Aplikasi tersebut sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال