![]() |
(Foto: Istimewa) |
Prasasti Padlegan 1 pertama kali ditemukan di Desa Pikatan dan kini tersimpan di Museum Penataran Blitar. Meski demikian, replika prasasti ini bisa dilihat di depan kantor Kecamatan Wonodadi dan kantor Desa Pikatan.
Berdasarkan inskripsi pada prasasti, situs ini diperkirakan berasal dari tahun 1130 Saka atau 11 Januari 1117 Masehi, pada masa pemerintahan Raja Sri Bameswara dari Kerajaan Panjalu Kediri.
Prasasti Padlegan 1 merupakan tanda pemberian status khusus kepada desa yang kini dikenal sebagai Desa Pikatan. Kala itu, wilayah tersebut diberi status Desa Simaswatantra, yaitu desa yang dibebaskan dari pajak kerajaan.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para tokoh desa yang turut membantu menyatukan kembali Kerajaan Panjalu dan Kerajaan Jenggolo, dua pecahan dari Kerajaan Kahuripan.
Baca juga: Belajar dari Subchan ZE: Aktivis NU yang Jadi Penentang Dua Rezim
Raja Sri Bameswara, sebagai pemimpin Kerajaan Panjalu, memberikan wilayah perdikan ini sebagai penghormatan. Keputusan ini memperkuat peran penting Desa Pikatan dalam sejarah politik dan budaya Kerajaan Panjalu.
Dengan keberadaan Prasasti Padlegan 1, Desa Pikatan tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga simbol kebanggaan masyarakat Blitar. Situs ini terus mengingatkan kita akan pentingnya peran lokal dalam membentuk sejarah besar kerajaan di masa lampau.