(Foto: blitarkab) |
Penghargaan ini menegaskan nilai budaya Jaranan Tril sebagai identitas penting masyarakat Blitar.
Jaranan Tril merupakan bentuk kesenian jaranan versi lengkap yang melibatkan tiga elemen utama, yaitu jaranan, barongan, dan celengan. Kesenian ini lahir di Kecamatan Udanawu sekitar tahun 1971, berkat kreativitas seniman lokal bernama Maryis.
Ciri khasnya terletak pada gerakan cepat dan atraktif, yang mengikuti ritme gamelan yang dinamis. Gerakan ini menjadi simbol kekuatan dan ketangkasan prajurit, sesuai dengan karakter masyarakat Blitar yang tegas.
Menurut budayawan Henri Nurcahyo dalam bukunya Jaranan Tril, istilah "Tril" berasal dari dialek lokal Blitar dan mencerminkan gerakan energik yang mengingatkan pada kelincahan motor trail.
Properti jaran yang unik, tabuhan gamelan yang berbeda, serta kecepatan gerak penari menjadi pembeda utama dengan jaranan dari daerah lain, seperti Reyog Kendang Tulungagung atau Turonggo Yakso Trenggalek.
Baca juga: Bandeng Presto 2 Blitar: Sensasi Kuliner yang Tak Terlupakan
Pengakuan ini memberikan peluang besar bagi Blitar untuk mempromosikan wisata budaya. Sebagai salah satu dari tiga WBTBI yang dimiliki Blitar, bersama Reog Bulkiyo dan Larung Sesaji Pantai Tambakrejo, Jaranan Tril dapat menjadi daya tarik baru dalam membangun kembali sektor pariwisata pasca-pandemi.
Dengan memanfaatkan potensi ini, Blitar berpeluang mengukuhkan diri sebagai destinasi budaya unggulan di Indonesia.
Melalui pelestarian dan promosi yang berkelanjutan, Jaranan Tril bukan hanya menjadi kebanggaan Blitar, tetapi juga warisan berharga bagi Indonesia.