(Dok. PC PMII Blitar) |
Faras Afifi, sebagai Koordinator Lapangan Pemantau Pemilihan PC PMII Blitar Raya dan juga menjabat Wakil Ketua (Waka) I Bidang Kaderisasi PC PMII Blitar Raya mengungkapkan hal ini merupakan salah satu bentuk terobosan cemerlang dalam upaya PC PMII Blitar Raya menumbuhkan kesadaran akan komitmen menjaga nilai - nilai demokrasi. Peran itu menurutnya dapat di awali pada saat perhelatan pesta demokrasi semacam ini.
"Hal ini merupakan bentuk PC PMII Blitar Raya menjalankan salah satu fungsi vital dari mahasiswa maupun kaum muda yakni sebagai kontrol sosial apalagi dalam momentum seperti ini sudah sepatutnya sebagai organisasi yang mengusung visi sosial kemasyarakatan untuk terjun langsung dalam upaya memastikan situasi pesta demokrasi berjalan kondusif," katanya.
Selanjutnya ia mengapresiasi kinerja PC PMII Blitar Raya yang membentuk Tim Pemantau serta mengupayakannya hingga Terakreditasi. Menurutnya dengan hal ini mampu menjadi sarana mengukur sejauh mana tingkat objektifitas kader yang terjun di lapangan sehingga secara tidak langsung memberikan edukasi demokrasi kepada kader.
"Dengan terbentuknya ataupun telah di terjunkannya Tim Pemantau dari PC PMII Blitar Raya telah menunjukkan kinerja PC PMII yang berpartisipasi aktif menyambut momentum Pilkada dengan memantau proses pemilihan secara efektif guna memberikan edukasi demokrasi yang masif kepada segenap kader sekaligus menegaskan bahwa seperti inilah sepatutnya kader menyikapi perhelatan kontestasi," ungkapnya.
Sementara itu Alex Cahyono, salah satu anggota Tim Pemantau PC PMII Blitar Raya mengatakan bahwa tugas utama pemantau adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sekaligus melakukan pengamatan komprehensif terhadap proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mulai dari tahap persiapan hingga pasca pemilihan.
"Jadi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 64 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dimana, Pemantau diberikan hak sebagaimana salah satunya diatur dalam poin C : Mengamati dan mengumpulkan informasi jalannya proses pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari tahap awal sampai tahap akhir. Sehingga dengan hak tersebut Pemantau dapat memonitoring keseluruhan jalannya proses pelaksanaan pemilihan sampai akhir," ujarnya.
Ketua PMII Komisariat Madjapahit Universitas Islam Balitar ini juga menyatakan bahwa dengan di terjunkannya Tim Pemantau PC PMII Blitar Raya mampu meningkatkan daya kritis kader dalam mengawal kemurnian demokrasi saat pelaksanaan pemilihan.
"Diterjunkannya Tim Pemantau PC PMII Blitar Raya dapat meningkatkan daya kritis kader dalam mengawal perhelatan kontestasi dengan memastikan keseluruhan proses pelaksanaan sesuai asas - asas demokrasi yang konsekuen," pungkasnya.