(Foto: KONI Kabupaten Blitar) |
Apa yang disampaikan pria yang menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan itu bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Padahal e-sport di Kabupaten Blitar sudah terwadahi dan dibentuk sejak 28 Desember 2022 dibuktikan dengan SK penetapan pengurus.
Atas pernyataan itu KONI Kabupaten Blitar merasa kesal kepada Calon Bupati Blitar Rijanto yang menyampaikan apabila game mobil legends di Kabupaten Blitar belum terwadahi.
KONI Kabupaten Blitar juga mengirimkan surat tertanggal 25 Oktober 2024 kepada Rijanto. Karena atas pernyataannya merugikan KONI Kabupaten Blitar dan harus menerima konsekuensi.
Ketua KONI Kabupaten Blitar Tony Andreas melalui Sekretaris KONI Kabupaten Blitar Ikhwanuddin menyampaikan, ada dua konsekuensi yang harus diterima.
Konsekuensi pertama, kata dia, PB Porprov Jatim akhirnya mempertanyakan legalitas e-sport di Kabupaten Blitar dan akan mencabut emas karena pernyataan Rijanto tersebut.
"Medali emas yang diperoleh kontingen Kabupaten Blitar dalam Porprov VII akan dicabut. Itu ancamannya," kata Ikhwanuddin.
Konsekuensi kedua, kata dia, KONI Kabupaten Blitar bisa menerima ancaman pidana manakala e-sport belum diwadahi sehingga bisa dikatakan cabang olahraga fiktif.
"Apalagi KONI Kabupaten Blitar telah menerima anggaran pembinaan dan telah disalurkan ke seluruh cabor termasuk e-sport," ujarnya.
Melihat situasi itu, KONI Kabupaten Blitar berharap kepada Rijanto agar datang ke kantor KONI Kabupaten Blitar untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus e-sport dan KONI Kabupaten Blitar.
"Kami juga meminta permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka di media sosial, seperti TikTok dimana pernyataan tersebut beredar," ungkapnya.