Komisi Informasi Jatim Dorong Isu Transparansi Masuk Materi Debat Pilkada 2024

Komisi Informasi Jatim Dorong Isu Transparansi Masuk Materi Debat Pilkada 2024
Ketua Komisi Informasi Jatim Edi Purwanto. (Dok. Pribadi)
Bicara Blitar--
Komisi Informasi (KI) Jatim mendorong isi transparansi masuk dalam materi debat Pilkada 2024. Baik pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, maupun wali kota-wakil wali kota.

Ketua KI Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto menyampaikan, pihaknya mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim dan KPU kabupaten/kota se-Jatim untuk mengangkat tema tentang transparansi atau keterbukaan informasi publik.  

Dorongan itu, kata Edi, sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting dari ketahanan nasional. 

"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan KIP merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara baik," katanya, seusai rapat pleno dengan empat komisioner KI Jatim lain, Selasa, 8 Oktober 2024.


Dia menyebut, KIP merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dari segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. 

"Nah, mengacu UU 14/2008 tersebut, tentu penting bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana komitmen para calon kepada daerah dalam hal keterbukaan informasi publik itu ketika mereka terpilih sebagai pimpinan badan publik,’’ ujarnya.

Sejumlah isu dalam debat publik calon kepala daerah seperti soal kesejahteraan rakyat, infratruktur, hukum, dan sejenisnya, memang penting. 

Namun, pihaknya memandang salah satu kunci dari sejumlah isu itu adalah bagaimana implementasi setiap kebijakan atau program publik yang sumber pendanaannya dari APBN/APBD itu terinformasikan ke masyarakat dengan transparan. 

"Dengan demikian, seperti dimandatkan UU 14/2008 serta regulasi-regulasi turunannya, karena penyelenggaraan pemerintahan dijalankan transparan dan berintegritas, maka terbangunlah kepercayaan, ada kontrol sosial, muncul partisipasi publik, dan harapannya terwujud pemerintahan yang baik dan akuntabel," paparnya.


Berdasarkan, pelaksanaan Pilkada-pilkada sebelumnya, transparansi atau keterbukaan informasi publik belum masuk dalam tema sentral dalam debat pasangan calon kepala daerah. 

Edi menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU terkait pentingnya memasukkan materi KIP itu dalam debat calon pilkada. Selain itu, KI Provinsi Jatim juga akan berkirim surat resmi.

"Secara keseluruhan, dari hasil Monev kami, memang ada perkembangan cukup signifikan badan-badan publik di Jatim dalam hal optimalisasi layanan transparansi informasi. Namun, komitmen itu sejauh ini masih belum merata. Nah, karena itu perlu terus didengungkan bersama," ungkapnya.
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan: 0878-5411-6203

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال